Patroli Antisipasi 3C Tangkap Pengedar Dobel L

Patroli Antisipasi 3C Tangkap Pengedar Dobel L

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Rajawali tangkap pemuda yang sedang mengkonsumsi Okerbaya (Obat Keras Berbahaya) di Jl. Raya Jatikalen tepatnya di pertigaan Desa Lumpang Kuwik, Senin (31/08/2020) pukul 18.00 WIB.

Tragedi penangkapan diatas berawal saat Tim Rajawali-19 bersama unit reskrim Polsek Jatikalen melaksanakan patroli di kewilayahan guna mengantisipasi 3C (Curas, Curat dan Curanmor) pada Senin (31/08/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pada saat melewati Jl. Raya Jatikalen yang tepatnya berada di pertigaan Desa Lumpang Kuwik. Di situ Tim Rajawali menjumpai seorang pemuda yang bernama Lutfi Arianto alias Gembul(19) yang diketahui sedang mengkonsumsi Okerbaya jenis dobel L atau pil koplo.

“Saat pemuda tersebut diperiksa, Tim mendapatkan beberapa barang bukti antara lain, 1 plastik klip yang berisi 10 butir pil dobel L yang diletakkan dalam saku celananya. Lalu Lutfi dibawa ke Polsek,” ujar Kasatres Narkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso melalui Kasubbag Humas Iptu Roni Yunimantara.

“Akan tetapi, dalam perjalanan saat melewati jembatan Desa Munung Kecamatan Jatikalen, Tim juga mendapati seorang pria bernama Deny(21) asal Desa setempat yang sedang membawa 5 butir pil dalam kemasan plastik klip,” tandasnya.

Di saat dilakukan pemeriksaan, kedua pria itu (Lutfi dan Deny) mengaku membeli pil koplo itu dari seorang bernama Muhammad Aji(26) asal Dusun Cekel Desa Dawuha Kecamatan Jatikalen sehingga Tim segera mendatangi pada pukul 21.00 WIB.

Saat digeledah, Aji menyembunyikan 15 bungkus plastik klip isi @10 butir pil dobel L dan dimasukkan dalam bekas bungkus rokok yaitu 10 plastik dalam bekas rokok Sampoerna Mild serta 5 plastik klip dalam bekas rokok Esse.

“Bungkus rokok yang ditemukan berisi pil itu dibungkus lagi dengan tas kresek hitam dan disembunyikan di bawah pohon nangka di samping rumah plus uang hasil penjualan Rp.130.000,- ,” imbuh Roni saat mendampingi Kapolsek Jatikalen AKP Joko Purnomo. (Gung/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top