KPU Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) di Gedung BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Kamis (24/09/2020).
Tahapan demi tahapan menjelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tanah Bumbu KPU sudah sampai pada saatnya melaksanakan penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada yang akan dilaksanakan pada (09/12 2020).
Penetapan nomer urut calon Bupati dan Wakil Bupati dihadiri oleh Kodim1022 , Polres, Kejaksaan, Kesbangpol, Bawaslu dan ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu.
Acara penetapan nomor urut calon Bupati dan wakil Bupati dipimpin oleh Ketua KPU Tanah Bumbu yaitu Makhruri. Dan selanjutnya pengambilan nomer urut ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati.
Sesuai nomor urut yang sudah diambil menhasilkan keputusan nomer urut 1 jatuh pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati SHM. Untuk nomor urut 2 jatuh pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati MZ. Sedangkan nomor urut 3 jatuh pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ZR.
Usai pengambilan nomor urut ketiga Calon Bupati dan Wakil Bupati lalu diberi kesempatan untuk menyampaikan sepatah atau dua patah kata dihadapan awak media yang hadir. Pada intinya mereka tetap menjaga, mendukung pelaksanaan Pilkada bisa berjalam dengan lancar, aman, dan damai.
Makhruri juga berpesan kepada ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati, “Semua harus saling menghargai, jaga keharmonisan hubungan, menaati peraturan dimasa masa kampanye, ciptakan Pilkada agar bisa berjalan aman, tentram dan damai, “tandasnya. (Ags/red2)