Warkop ‘plus-plus’ Exploitasi PSK Anak Digrebek Petugas

Warkop ‘plus-plus’ Exploitasi PSK Anak Digrebek Petugas

Gambar ilustrasi

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Opsnal Satreskrim Polres Nganjuk dari Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) menggerebek sebuah warung kopi yang menyediakan layanan ‘plus-plus’ alias layanan seksual di Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjung anom sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis(08/10/2020).

Tindakan ini dilakukan untuk mencegah segala bentuk eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual serta perdagangan manusia khususnya anak-anak atas dasar laporan atau masukan dari masyarakat bahwa di sebuah warung kopi di kawasan Kandangan Kedungrejo juga menyediakan layanan seksual.

Saat dilakukan Operasi Penertiban atau penggerebekan bersama Satpol PP Kabupaten Nganjuk di sebuah warung kopi milik Jumani(44) warga Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom dipergoki adanya 5 orang PSK yang menjajakan diri.
“Salah satu diantara 5 PSK itu adalah TR(16) belia asal Desa Gejagan, Kecamatan Loceret yang ikut di exploitasi oleh pemilik warung,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Nganjuk melalui Kasubbag Humas Iptu Roni Yunimantara saat berikan keterangan.

Kemudian dibantu oleh pihak Satpol PP mereka diangkut menuju ‘rumah singgah’ Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk guna keperluan Assesment. “Dari situ diketahui, jika ada 3 wanita yang berusia masih belia atau di bawah umur yang dieksploitasi atau dipekerjakan sebagai PSK,” imbuh Roni. Sehingga, guna keperluan penyidikan Jumani sebagai pemilik warkop diamankan ke Mapolres Nganjuk.(Gung/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top