Jamkesda Sama Dengan DP JKN
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Harapan warga masyarakat akan pelayaan kesehatan gratis dari Pemerintah Kabupaten Tanah masih sangat diharapkan, khususnya bagi mereka yang tidak mampu.
Harapan warga masyarakat diatas sudah disikapi Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu melaluli Dinkes menjadi perhatian khusus yang harus dilaksanakan.
Karena dengan begitu jaminan kesehatan warga masyarakat yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bisa merata dan siap memberikan pelayanan kesehatan yang sebaik mungkin.
H.S.Budi selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu ketika dimintai keterangan hal diatas, Senin (19/1/2020) di tempat kerjanya mengatakan, “Sebenarnya Jamkesda berubah nama PD JKN (Dana Pendamping Jaminan Kesehatan Nasional). Jaminan kesehatan gratis warga masyarakat Tanah Bumbu tetap mendapat layanan seperti biasa melalui PD JKN, angaran APBD 2,” terangnya.
“Sedangkan untuk bisa mendapatkan JKN terdapat persyaratan yang harus dipenuhi anatara lain KK, KTP Tanah Bumbu dan surat keterangan tidak mampu. Untuk warga masyarakat yang sudah masuk dalam BPJS itu yang dipakai,” lanjutnya.
“Mereka berharap warga masyarakat Tanah Bumbu bisa menggunakan sebaik mungkin Jaminan Kesehatan Nasional tersebut,” tandasnya. (Ags/red2)