Meluruskan GU Kelurahan Tungkaran Pengeran
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Mengenai komunikasi tentang koordinasi kepada instansi terkait dalam bentuk apapun harus sering dilakukan. Baik dalam laksanakan roda pemerintahan maupun pelayanan kepada pihak swasta maupun warga masyarakat.
Dan juga Jangan sampai terjadi miskomunikasi dalam menjalankan roda pemeritahan. Seperti miskomunikasi informasi yang ada pada saat ini yakni terkait terjadinya keterlambatan penandatanganan GU Kelurahan Tungkaran Pengeran, PDAM dan Telkom yang harus diluruskan mengenai kejadian sebenarnya.
Hingga akhirnya dilakukan pertemuan Camat Simpang Empat yakni H. Syamsuddin dengan beberapa staff Kelurahan Tungkaran Pangeran termasuk juga bendahara, Rabu (21/10/2020) di Kantor Camat Simpang Empat.
“Untuk membahas miskumunikasi yang terjadi hal di atas, ada yang perlu di perhatikan secara bersama dimana letak miskomunikasi yang terjadi hal diatas. Oleh pihak Kecamatan simpang Empat dan juga terkait keterlbatan bayar listrik,” terangnya.
“Dalam GU yang di usulkan di bulan Oktober ada 5 usulan yaitu, 1. Honorarium panitia pelaksanaan kegiatan, 2. Honorarium Tim Panitia, 3. Belanja bahan bakar minyak,gas dan pelumas, 4. Belanja perjalan an dinas dalam daerah, 5. Belanja perjalanan dinas ke luar daerah,” lanjutnya.
“Untuk itu saja tidak ada yang menyebutkan terkait pembayaran listrik, PDAM dan Telkom. Kenapa ada keterlambatan penandatanganan GU itu,” tegasnya.
Camat Simpang Empat Syamsuddin juga menambahkan, “Berharap kepada pihak kelurahan Tungkaran Pangeran untuk memperbaiki administrasinya /SOPnya dulu ada sedikit yang harus perlu dilengkapi,” tambahnya.
“Maka dari itu mereka menangguhkan dulu tanda tangan GU tersebut. Jadi akan ada informasi yang sebenarnya,” tandasnya. (Ags/red2).