Rajawali-19 Tangkap Kurir dan Pemakai Shabu

Rajawali-19 Tangkap Kurir dan Pemakai Shabu

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Opsnal Rajawali-19 Polres Nganjuk lakukan penggrebekan terhadap kurir sekaligus pengguna narkoba jenis shabu di sebuah rumah kost di Lingkungan Jetis Kelurahan Waru Jayeng Kecamatan Tanjunganom, Jumat (6/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.

Berprofesi sebagai seorang sopir truk expedisi harus menjaga kondisi kesehatan diri agar bisa berkonsentrasi dalam mengemudi tentu sangat dibutuhkan. Namun, jalan yang ditempuh pria paruh baya bernama DA(38) seorang sopir asal Lingkungan Pulo Wonokromo Wetan Kelurahan Jagir Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya ini malah berbeda.

Ia menjadi kurir sekaligus juga pengguna narkoba jenis shabu. Hal itu diketahui saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap dirinya oleh Tim Opsnal Rajawali-19 Satres Narkoba Polres Nganjuk pada Jumat (6/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari tadi.

“Ditangkap di sebuah rumah kost di Lingkungan Jetis Kelurahan Waru Jayeng Kecamatan Tanjung Anom setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya sosok pria luar kota yang diduga sebagai pengguna dan perantara jual beli narkoba,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso melalui Kasubbag Humas Iptu Roni Yunimantara saat berikan keterangan pada media usai sholat Jumat.

Sewaktu dilakukan penggerebekan pada DA yang sedang duduk di dalam sebuah rumah kost. Ketika digeledah, ia didapati 1 bungkus plastik klip berisi shabu seberat 2,87 gram yang disimpan dalam saku depan celana panjang.

“Dalam penggledahan juga ditemukan ada 1 pipet kaca yang masih ada sisa shabu, seperangkat alat hisap/bong yang terbuat dari botol plastik bekas larutan penyegar dengan dilubangi tutupnya dan diberi sedotan, 1 korek api gas, 1 unit HP merk Oppo warna hitam dan 1 mobil merk Daihatsu Ayla warna blue metalic yang diamankan sebagai BB,” imbuh Roni.

Dalam penyelidikan di ruang Unit II Lidik Satres Narkoba Polres Nganjuk, DA mengaku jika ia mendapat shabu itu dari teman di Surabaya dan rencananya akan dikirim ke seseorang di Lingkungan Warujayeng dengan cara di ranjau yaitu dilekatkan pada tiang listrik di tempat tertentu yang sudah disepakati sebelumnya dengan menggunakan lakban atau plester,” pungkas ketua Tim Opsnal Rajawali-19 ketika dikonfirmasi. (Gung/red2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top