Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Berikan 10 Instruksi
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Berbagai pihak dikejutkan dengan adanya kasus peningkatan Covid-19 yang ada di Kabupaten Nganjuk hingga Rabu (16/12/2020).
Jumlah peningkatan diatas terjadi dengan angka mendekati 1000 orang dengan rincian : 909 orang terkonfirmasi, 102 orang dirawat, 92 orang meninggal (10,12 %) dan 715 orang sembuh (78 %).
Jumlah diatas tentu saja mengejutkan banyak pihak, tak terkecuali Bupati Nganjuk sendiri. Untuk itu, pada saat Rapat Terbatas yang dilaksanakan di Ruang Rapat “Roro Kuning” Pemkab Nganjuk pada hari Rabu (16/12/2020) sore dan dipimpin langsung oleh Bupati dan diikuti Forkopimda serta Dinas terkait.
Pada rapat diatas Bupati Nganjuk mengeluarkan 10 instruksi. Selain yang berkaitan dengan adanya peningkatan kasus Covid-19 juga sekaligus arahan bagi masyarakat serta ASN berkenaan dengan libur Nataru (Natal dan Tahun Baru).
“Dengan perbandingan jika pada awal bulan Oktober 2020 jumlah orang terkonfirmasi positif ada 523 dan yang dirawat ada 54, maka jika sekarang (yang hanya) berjarak 2 bulan menjadi 909 orang terkonfirmasi dan 102 orang dirawat. Jelas menunjukkan angka peningkatan yang drastis,” ungkap Bupati Novie melalui Ketua Tim Satuan Gugus tugas Penanggulangan Covid-19 dr.Hendriyanto
“Padahal kita bersama berbagai pihak selalu mengajak warga untuk senantiasa patuhi protokol kesehatan dan lakukan kebiasaan 3 M (enggunakan Masker, selalu Menjaga jarak dan rajin Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir),” lanjutnya.
Selain itu, beliau juga meminta agar beberapa desa di Kabupaten Nganjuk yang warganya ada yang jadi penderita agar lebih bisa meningkatkan kedisiplinan diri. Beberapa desa itu terbagi dalam 4 zona, yaitu : 191 desa zona ‘hijau’ , 31 desa zona ‘kuning’ , 60 desa zona ‘oranye’ dan 2 desa zona ‘merah’.
Lebih jauh menurut dr. Hendri yang juga menjabat sebagai Direktur RSUD Kertosono itu menyatakan bahwa, “Dengan kondisi peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini bisa jadi perubahan status untuk Kabupaten Nganjuk. Dari status sebelumnya yang masuk ‘zona oranye’ bisa naik posisi menjadi ‘zona merah’ karena rata-rata penambahan pasien 10 orang per hari,” ungkapnya.
“Penentuan zona berdasarkan 3 indikator, yaitu epidemiologi, surveilan kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Dari situ nanti dilakukan skooring dan pembobotan,” imbuh dr.Hendri.
“Untuk menekan penambahan kasus baru, pihaknya berharap agar warga masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan itu yang bisa mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya. (Gung/red2).