Polres Tanbu Release 405 Kasus Pidana Sepanjang Tahun 2020
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Polres Tanah Bumbu menggelar Press Release Akhir Tahun 2020 bertempat di Aula Mako Polres Tanah Bumbu, Senin (28/12/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, S.H, S.I.K, S.T, didampingi Kabag Ops Kompol Yuliano Abdi, S.H, S.I.K, dengan ikuti jajaran Polres Tanbu dan sejumlah awak media.
Dalam keterangannya, Kapolres Tanah Bumbu mengungkapkan bahwa ada sebanyak 405 kasus tindak pidana yang ditangani oleh Polres Tanah Bumbu sepanjang tahun 2020 dan dibandingkan dengan tahun 2019 meningkat sebanyak 1 kasus (0.2%).
“Jadi ada sebanyak 249 kasus yang telah diselesaikan dari 405 kasus, artinya sebanyak 61% kasus telah diselesaikan oleh Polres Tanah Bumbu di Tahun 2020 yang meliputi kejahatan konvensional, kejahatan transnasional, dan kejahatan kekayaan negara,” kata Kapolres.
Sementara Kapolres juga menerangkan bahwa Polres Tanah Bumbu turut berpartisipasi aktif dalam giat penanganan Covid-19 sepanjang tahun 2020 dengan melaksanakan kegiatan koordinasi dengan stakeholder, kerja bakti, edukasi masyarakat, serta penyemprotan disinfektan.
Kemudian untuk Operasi Yustisi Polres Tanah Bumbu beserta jajaran, telah melaksanakan sebanyak 9.137 kegiatan dan sanksi yang diterapkan berupa teguran lisan sejumlah 63. 931, teguran tertulis sejumlah 6.756 dan sanksi lain sejumlah 23.764.
Selanjutnya untuk Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di tahun 2020 disampaikan oleh Kapolres bahwa Kecelakaan Lalu Lintas di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu telah turun sebanyak 39% dari 86 kejadian menjadi 53 kejadian.
Jumlah tilang pelanggaran lalu lintas di tahun 2020 juga mengalami penurunan yakni sebanyak 19% dari dari 4.654 jumlah tilang menjadi 3.763 jumlah tilang.
Kapolres juga mengungkapkan sejumlah Kasus Menonjol yang telah diungkap oleh Polres Tanah Bumbu sepanjang tahun 2020 salah satunya kasus pencurian kabel milik pemerintah daerah yang mengakibatkan kerugian sekitar 529 juta rupiah dan kasus-kasus lainnya seperti penipuan dan narkoba.
Terkait menjelang perayaan Tahun Baru 2021, Kapolres menghimbau kepada masyarakat Tanah Bumbu agar merayakan Tahun Baru di rumah masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak menciptakan kerumunan.
“Selamat Natal dan Tahun Baru, mari kita ciptakan situasi wilayah Kabupaten Tanah Bumbu yang aman, damai, dan kondusif, dan semoga Allah memberikan keberkahan bagi kita semua,” ajak Kapolres. (Akbr/red1)