DINKES KABUPATEN KOTABARU ADAKAN RAKOR PELAKSANAAN VAKSINASI DENGAN TIM GUGUS TUGAS

DINKES KABUPATEN KOTABARU ADAKAN RAKOR PELAKSANAAN VAKSINASI DENGAN TIM GUGUS TUGAS

Obsesirakyat.com, Kotabaru – Dalam rangka penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) Dinas Kesehatan Kotabaru mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan Vaksinasi bersama Tim Gugus Tugas Covid-19. Selasa 12/1/2021.

Sekurangnya 72 peserta dalam Rakor vaksinasi terdiri dari Tim Gugus Tugas, Forkopimda , SKPD, Ketua MUI, Ketua Muhammadiyah dan segenap undangan yang lainnya.

Dalam kesempatannya Ketua Tim Gugus Tugas H Sayed Jafar Alydrus, SH (Bupati Kotabaru) melalui sekretarisnya Drs H. Said Akhmad. MM memberikan keterangan terkait Vaksinasi. Mengenai jadwal yang sebelumnya sudah ditentukan Vaksinasi secara serentak pada tanggal 14 Januari 2021 ternyata untuk Kotabaru menunggu tahap kedua bulan februari 2021, sedangkan tanggal masih belum ditentukan.

Sedangkan untuk tanggal 14 Januari 2021 diprioritaskan untuk Kabupaten / Kota yang intensitas covid 19 nya tinggi yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.

Sedangkan yang diutamakan dalam Vaksinasi adalah tim medis, disusul TNI POLRI dilanjutkan sampai ke masyarakat.

“Kita utamakan tim medis terlebih dahulu yang diberikan Vaksin kemudian sisanya nanti akan dipetakan siapa-siapa berikutnya. TNI POLRI nanti tahap kedua” ujar Said Akhmad.

Sementara itu, Plt Kadinkes Kabupaten Kotabaru Hj. Ernawati, S. Sos, MM menguatkan tentang Vaksin yang akan di berikan kepada masyarakat.

”Vaksin ini halal dan aman, dari segi kesehatan tidak ada dampak, kecuali dengan orang yang ada penyakit bawaan,” ujar Erna meyakinkan.

Vaksinasi ini dilaksanakan sebanyak empat tahap, dan yang pertama untuk nakes di Kotabaru dengan jumlah 1674.

Sebelum diberikan vaksin, pihak dinkes akan melakukan screning terlebih dahulu, ada 16 poin-poin yang harus diisi, apabila poin 1 sampai dengan poin 13 menyatakan ya, maka orang tersebut tidak jadi divaksin.

Seperti apa yang diungkapkan oleh Sekda, bahwa vaksin ini sudah dinyatakan suci dan halal oleh MUI, dan juga sudah ada izin edar darurat dari BPOM.

”mohon kerjasamanya, mari kita dukung bersama program pemerintah agar semua masyarakat aman dari Virus Corona sehingga segala aktifitas masyarakat bisa berjalan normal krmbali,” harap Erna.

Acara Rakor dilaksanakan pada hari Selasa (12/1), di Operational Room Kantor Bupati Kotabaru sekitar pukul 15.00 sampai selesai. (Roz/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top