Mabuk, Adik dan Kakak Bersama Teman Gilir Pacar
Obsesisrakyat.com, Nganjuk – Seorang pelajar kelas XI SMK dijadikan santapan bergilir oleh pacarnya, kakak kandung pacarnya, serta 4 temannya usai pesta miras, Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 13.00 WIB usai Jumatan.
Entah iblis darimana yang merasuki AS(18) sehingga tega menjadikan EF(15) gadis yang masih pelajar kelas XI salah satu SMK di Warujayeng yang juga pacarnya ini dijadikan santapan bergilir bersama ES alias Kodok(24) kakak kandungnya, serta 4 temannya usai pesta miras.
Peristiwa biadab yang terjadi di dalam kamar rumah AS di Dusun Bolowono Desa/Kecamatan Jatikalen.
Sebelumnya pada Kamis, (21/1/2021) korban EF janjian ketemu dengan AS besoknya, Jumat (22/1/2021) di Plasemen PG Lestari. Pada hari Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB, EF izin orang tua untuk kembalikan raport ke sekolah lalu mengajak temanya SV dan bersama temui AS yang mengajak yang ditemani VB(18) pelajar kelas X SMK TB Kertosono dan RD(14) siswa klas VI SDN Ngepung Kecamatan Patianrowo serta mengajak keduanya main ke rumahnya.
Di sana sudah ada kakaknya ES dan 4 temannya. Lalu di dalam rumah itu mereka pesta miras dan joget bareng, tapi SV menolak ikut dan melarikan diri. Dalam kondisi mabuk, lalu AS mengajak pacarnya yaitu EF masuk kamarnya lalu disetubuhi.
“Setelah AS, ternyata ES kakak kandungnya juga ikut masuk dan minta jatah bergiliran dengan 4 teman yang lain hingga malam,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama,SIK,MIK saat dilakukan Konferensi Pers di halaman depan Mapolres Nganjuk, Kamis (28/1/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Sementara itu, ibu korban Pn(37) IRT asal Dusun/Desa Kelurahan Kecamatan Ngronggot yang cemas karena anak gadisnya ditunggu hingga malam belum pulang.
“Lalu ibu korban lapor ke Polsek Ngronggot dilanjutkan ke Polres Nganjuk sehingga langsung ditindak-lanjuti. Dapat diketahui terjadinya peristiwa buruk itu dan dapat diamankan 5 pelaku sedang yang 1 masih DPO. Yang 3 dewasa ditahan di Polres, sedangkan yang 2 diversi karena masih pelajar dan di bawah umur,” imbuh Kasat Reskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas melalui Kasubbag Humas AKP Rony Yunimantara di hadapan rekan media. (Gung/red2).