Dinas Kesehatan Vaksinasi Personil Jajaran Polres Tanbu
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan Vaksinasi Covid-19 untuk Para Personil Polres Tanah Bumbu di Aula Mapolres Tanbu, Rabu (10/03/2021).
Kadinkes melalui Arifin, SP., M.PH selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dalam kesempatannya menyampaikan “Hari ini sasaran kegiatan vaksinasi oleh Dinas Kesehatan adalah seluruh pengurus masyarakat atau petugas pelayanan publik di lingkup Polres Tanbu dan Brimob.”
Terkait data penerima vaksin disebutkan oleh Arifin bahwa data yang pihaknya peroleh ada sekitar 454 penerima vaksin yang terdiri dari 93 personil Brimob, 336 personil Polres Tanbu, dan 25 orang siswa SPN Banjarbaru.
“Jadi ini pemberian dosis ke satu untuk fase kedua, fase kedua ini adalah pemberian kepada petugas pelayanan publik dan selanjutnya lansia, jadi masih ada sisa beberapa orang (belum mendapat vaksin) nanti akan dilanjutkan dengan puskesmas masing-masing,” katanya.
Selain itu juga disampaikan terkait jenis vaksin yang digunakan masih menggunakan vaskin Sinovac, dan diharapkan mampu meningkatkan kekebalan imun tubuh serta menciptakan Herd Immunity dalam upaya pencegahan Covid-19.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala, namun ada beberapa personil yang harus ditunda pemberian vaksinasi dan akan dijadwalkan ulang.
“Yang jelas menjaga kondisi, istirahat yang cukup, jangan begadang, jangan olahraga berat, jangan mandi air panas atau angat sehari sebelum maupun sesudah di vaksin,” pesan Arifin.
Ia juga berharap masyarakat dapat menyambut dengan baik program dari pemerintah tersebut dalam upaya bersama untuk pandemi Covid-19 ini.
“Mudah-mudahan akhir tahun 2021 atau pertengahan Tahun 2022, kita ini sudah hidup normal lagi, namun meskipun sudah ada vaksin disaat ini kita tetap harus tetap patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu Kompol Eka Saprianto, S.E, S.I.K, M.M selaku Kabagops Polres Tanbu mengatakan vaksinasi tahap ke dua akan dilaksanakan 14 hari kemudian.
“Tanggal 24 Maret 2021, jadi sekitar 14 hari lagi akan dilakukan tahap ke dua untuk Vaksinansi, jadi untuk orang yang pernah positif Covid-19 namun sudah lebih dari tiga bulan juga bisa mendapatkan vaksinasi namun jika belum sampai tiga bulan maka akan di tunda dulu,” tutupnya. (Fer/red)