Patroli Polhutmob Sita Puluhan Glondong Kayu Jati Tanpa SKSHH

Patroli Polhutmob Sita Puluhan Glondong Kayu Jati Tanpa SKSHH

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Polsek Ngluyu menghentikan kendaraan Ledok yang cukup dicurigai saat melintas Jalan Raya masuk Dusun Puncu Desa Gempeng Kecamatan Ngluyu, Kamis (11/3/2021) pukul 17.30 WIB.

Sewaktu melaksanakan giat patroli gabungan antara Polsek Ngluyu bersama Polhutmob KPH Jombang pada hari Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.30 WIB saat akan masuk ke wilayah hutan BKPH Krondong di Jalan Raya masuk Dusun Puncu Desa Gampeng Kecamatan Ngluyu.

Saat itu petugas menghentikan sebuah kendaraan Ledok (serupa motor Tossa yang dijalankan dengan mesin diesel) yang melintas. Kendaraan lawas yang umumnya digunakan untuk pengangkut tebu atau padi hasil panen petani,namun saat itu dipakai mengangkut tumpukan glondongan kayu jati.

“Sewaktu dihentikan petugas untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya atau SKSHH (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan) namun sopir plus 2 penumpangnya malah ketakutan dan lari,” ujar Kapolsek Ngluyu Iptu Roni Andrias didampingi Kartono salah seorang anggota Polhutmob.

Ketika dicek total, Ledok itu memuat 55 batang kayu jati bentuk glondongan plus 2 buah wadung atau sabit besar.
“Selanjutnya, seluruh batang kayu jati plus kendaraan Ledok diserahkan oleh Polhutmob ke Polsek Ngluyu untuk ditindak-lanjuti sesuai hukum,” imbuh Kapolsek Ngluyu melalui Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Rony Yunimantara. (Gung/red2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top