Konferensi Pers Polres Nganjuk,Ungkap Kasus Pengrusakan dan Curat

Konferensi Pers Polres Nganjuk,Ungkap Kasus Pengrusakan dan Curat

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Satreskrim Polres Nganjuk kembali laksanakan Konferensi Pers untuk ungkap sejumlah kasus gangguan kamtibmas di Kabupaten Nganjuk yang dilaksanakan di halaman depan Mapolres Nganjuk, Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Konferensi Pers diatas dilaksanakan sebagai bukti kinerja dan kesungguhan pihak Satreskrim Polres Nganjuk dalam mewujudkan situasi dan kondisi yang memberikan rasa aman bagi masyarakat.

 

Konferesni pers tersebut mengungkap sejumlah kasus gangguan kamtibmas di Kabupaten Nganjuk. Diataranya, kasus pencurian kendaraan bermotor atau curatmor, pengrusakan rumah dan penangkapan pelaku jambret atau curat yang dilakukan sambil mengendarai sepeda motor.

 

“Pengrusakan itu terjadi pada hari Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari saat korban, Usman Efendy(28) karyawan swasta yang sedang istirahat di dalam rumahnya di Desa Godean Kecamatan Loceret,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama,SIK,MIK sembari menunjukkan beberapa barang bukti dan 4 orang pelaku.

 

“Sesaat kemudian terdengar ramai-ramai di depan rumah, tampak beberapa pemuda ABG yang berjalan kaki, tiba-tiba melempari kaca rumahnya dengan potongan batu bata dan batu kali (terekam kamera CCTV milik korban) sehingga akibatkan kaca rumahnya hancur. Dua diantara mereka juga melempari kaca rumah tetangga lalu lari begitu saja,” imbunya.

“Kemudian dari hasil rekaman CCTV itu polisi bisa menangkap pelaku yang mayoritas masih berstatus pelajar di rumah masing-masing. Selanjutnya, juga diungkap pelaku jambret atau curat yang sudah beraksi 16 kali. Lokasinya di Kecamatan Kota, Kecamatan Sukomoro, Kecamatan Baron, Warujayeng, Kecamatan Loceret,” terangnya.

 

“Dan yang terbaru di Jl. Raya Desa Babadan, Kecamatan Pace pada hari Jumat (12/3/2021) pukul 19.00 WIB yang menimpa Rencany Aprilia W(21) seorang wanita karyawati bank yang baru pulang kerja naik motor Honda Beat nopol AG 2760 VAU sendirian dan membawa tas ransel cewek,” tambah Kapolres.

 

“Saat di TKP, tiba-tiba dia dipepet pelaku LU(34) asal Desa Pacewetan Kecamatan Pace yang langsung menarik tas korban hingga terlepas, talinya putus dan korban terjatuh bersama motornya. Kemudian pelaku melarikan diri, namun dari hasil lidik dan olah TKP polisi bisa mengetahui serta menangkap pelaku,” imbuh Kapolres.

 

Kapolres juga menambahkan bahwa, “Karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, petugas Satreskrim terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi pelaku dengan timah panas pada betis kirinya,” pungkasnya. (Gung/red2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top