Transaksi di Warkop Pengedar 2000 Pil Koplo Ditangkap
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan guna mencegah peredaran plus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Kertosono, Tim Opsnal Rajawali-19 Satres Narkoba Polres Nganjuk segera bertindak melakukan penyelidikan hingga pada, Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Rajawali-19 Satres Narkoba Polres Nganjuk memergoki 2 pria bernama HZ(40) asal Desa Banaran Kecamatan Kertosono sedang ngobrol sambil ngopi di warung kopi di Desa Kepuh Kecamatan Kertosono bersama SA(42) asal Desa Rowoharjo Kecamatan Prambon.
“Saat itu HZ membawa tas kresek hitam yang di dalamnya ada 2 lop (1 lop=1.000 butir) okerbaya (obat keras berbahaya) jenis dobel L atau lazim disebut pil koplo. Yang dimasukkan dalam kantong plastik bening,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso melalui Kasubbag Humas Iptu Supriyanto mendampingi Kapolsek Kertosono Kompol Djamin,SH.
“Saat diperiksa, HZ mengaku jika pil itu baru saja dibeli dari SA yang saat itu juga di dalam warkop. Sewaktu digeledah, di dalam saku celana SA terdapat uang hasil penjualan pil koplo sebesar Rp.200.000,- dan sebuah HP Nokia warna hitam yang dipakai sebagai sarana komunikasi saat transaksi,” terangnya.
“Menurut pengakuan SA ketika dilakukan investigasi, ia mengakui jika pil dobel L itu didapat dari teman bernama DD asal Desa Tembarak Kecamatan Kertosono. Kemudian SA beserta sejumlah BB tadi diamankan ke Unit II Satres Narkoba Polres Nganjuk guna pengembangan lebih lanjut,” imbuh Iptu Supriyanto. (Gung/red2).