Upaya Pemkab Tanbu dalam Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ikuti Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP, DJPK, dan Pemda Tahap III Secara Virtual di Digital Live Room Kantor Bupati, Rabu (21/04/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Staff Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Andi Aminuddin, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batulicin serta sejumlah SKPD.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam sambutannya secara virtual mengatakan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia tentu memberikan dampak yang sangat luar biasa bagi Pemerintah.
“Oleh karena itu penting bagi kita Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Daerah untuk melakukan sinergi dan memanfaatkan apa yang kita miliki untuk melakukan pengawasan, dan tentunya perlu adanya data dan informasi yang diperlukan,” terang Suryo.
Ia berharap meskipun di tengah pandemi, pemanfaatan Teknologi Informasi dapat terus ditingkatkan dan menjadi wadah penting dalam menyukseskan program ini.
Seusai kegiatan, Elija Setyawan selaku Kepala KPP Pratama Batulicin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang sangat baik bagi optimalisasi perpajakan Pemerintah Daerah.
“Karena ini merupakan jembatan untuk melakukan optimalisasi baik pajak daerah maupun pajak pusat, jadi ini juga merupakan bentuk sinergi dari kami selaku pemangku kebijakan,” jelasnya.
Untuk itu ia mengatakan bahwa langkah kedepannya pihak akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait sehingga Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dapat berjalan secara optimal di Kabupaten Tanah Bumbu. (Fer/red).