Sehari, 3 Pengedar Ribuan Okerbaya Ditangkap di 2 TKP
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Setelah memperoleh info mengenai kecurugaan warga mengenai adanya transaksi narkoba, Tim Opsnal Rajawali-19 Satres Narkoba Polres Ngajuk lakukan penyelidikan di Kabupaten Nganjuk, Rabu (21/04/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Upaya perangi penyalahgunaan narkoba, termasuk berupa okerbaya (obat keras berbahaya) terutama jenis dobel L atau biasa disebut pil koplo di Kabupaten Nganjuk terus berlanjut.
Pada hari Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB usai mendapat info adanya kecurigaan masyarakat tentang adanya gerak-gerik warga yang melakukan transaksi narkoba, Tim Opsnal Rajawali-19 Satres Narkoba Polres Nganjuk langsung lakukan penyelidikan.
Di sebuah rumah di Desa Gejagan Kecamatan Loceret berhasil mengamankan AS(25) yang saat digeledah di dalam saku celananya ada 1 plastik klip berisi 3 butir pil dobel L yang diakuinya membeli dari ABD(35) Dusun Besuk Desa Sukorejo Kecamatan Loceret. Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Rajawali-19 lakukan upaya penangkapan dan penggeledahan.
“Di rumah ABD menyimpan 2 plastik berisi pil koplo @900 butir, 1 plastik berisi pil koplo 696 butir, 23 grenjeng rokok berisi pil @9 butir, 5 grenjeng isi pil @6 butir, 1 grenjeng isi 5 butir, 1 grenjeng isi 4 butir, 5 grenjeng isi @3 butir, 1 plastik klip isi serbuk pil dobel L, 14 lembar grenjeng rokok, 1 buah kaleng bekas rokok (semua disembunyikan dalam piring dan bak plastik), 1 HP Samsung Galaxy J1 mini prime dan uang tunai sisa hasil penjualan Rp.90.000,-,” ujar Kasatres Narkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso melalui Kasubbag Humas Iptu Supriyanto.
“Kemudian setelah diperiksa, ABD mengaku mendapat pil koplo itu dari teman bernama RWN(36) Dusun Jegles Desa Plosoharjo Kecamatan Pace yang sewaktu dilakukan penggerebekan pada pukul 18.00 WIB sedang berada di sebuah rumah kost di Dusun Jati Kelurahan Guyangan Kecamatan Bagor,” lanjutnya.
Meskipun pada RWN tidak ditemukan pil koplo namun ia mengakui menjual okerbaya itu ke ABD dan didapat BB sebuah HP merk Nokia TA-1017 warna hitam yang digunakan sebagai alat transaksi.
Selain menjual pada ABD, RWN mengaku jika ia mendapat pil dobel L itu dari teman bernama INS(33) Dusun Bulurejo Desa Kedungombo Kecamatan Tanjung anom. Usai tarawih pukul 20.30 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung memburu dan melakukan penggerebekan pada INS yang saat itu berada di dekat jembatan di kampungnya.
“Ketika dilakukan penggeledahan, didapat BB 2 plastik bening berisi pil koplo @900 butir yang dimasukkan tas kresek hitam, disembunyikan di bawah pagar rumah, 1 HP Redmi 9C warna biru yang dipakai transaksi dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio AG 3078 WR,” imbuh Iptu Supri.
INS mengaku membeli dari pemasok di Kediri dan kemudian ia berikut BB diamankan ke Unit Idik I Satres Narkoba Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut. (Gung/red2).