Petugas Gabungan Temukan Purel ABG & Narkoba dalam Ops. Yustisi

Petugas Gabungan Temukan Purel ABG & Narkoba dalam Ops. Yustisi

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Para petugas gabungan Polres Nganjuk laksanakan Sidak Razia dan Operasi Yutisi yang diawalai dengan Apel Siaga dan dilanjut pelaksanaan Operasi Yutisi, Jumat (23/4/2021) mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB.

Sidak Razia dan Operasi Yustisi dengan petugas gabunganterdiri dari anggota Polres Nganjuk diwakili AKP Pujo Santoso dari Satres Narkoba dan Kabag Ops Kompol Abdul Rokib,SH,MH, Kodim 0810 Nganjuk dan Komandan Satpol PP Pemkab Nganjuk Samsul Huda,SH serta beberapa dari Dinkes kembali digelar pada hari Jumat (23/4/2021).

Kegiatan diatas dilaksanakan mulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB. Diawali dengan Apel Siaga dan pengarahan singkat dilanjutkan pelaksanaan Ops Yustisi dan sidak razia sesuai sasaran.

Bermula di sekitar GOR Bung Karno Jl. Barito Kelurahan Begadung Kecamatan kota Nganjuk dengan memberikan teguran lisan dan berikan masker bagi warga di lokasi yang tidak memakai masker. Dilanjutkan ke warung Cak Imin 2 di dekatnya dan petugas gabungan berikan sosialisasi serta pemahaman pentingnya penggunaan masker demi melindungi diri dan orang lain dari pandemi covid-19.

“Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Nganjuk Nomor: 300/916/411.319/ 2021 serta sebagai tindak-lanjut Instruksi Presiden No.6/th.2020 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19),” jelas AKP Pujo melalui Kasubbag Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto.

Di warung itu,petugas juga memberikan teguran dan arahan pada karyawannya sehubungan kepadatan pengunjung agar mengatur kursi meja supaya bisa menjaga jarak sesuai anjuran 3 M protokol kesehatan. Kemudian diteruskan ke Caa Cafe di Jl. Bengawan Solo Dusun Padasan Desa Putren Kecamatan Sukomoro yang biasa dipakai karaoke, namun ternyata nihil pengunjung.

“Meskipun nihil pengunjung, namun petugas meminta agar mematuhi aturan dengan menutup tempat itu selama bulan Ramadhan 1442 H ini demi menjaga ketenangan umat Islam dalam pelaksaan ibadah bulan suci ini,” imbuh Dan Satpol PP Samsul Huda,SH.

Selanjutnya ke karaoke Queen Cafe di Jl. Raya Baron – Kertosono yang hingga pukul 21.18 WIB masih buka. Ditemukan pada room No.4,5, dan 7 masih ada 4 pengunjung plus 8 purel atau pemandu lagu, salah satunya masih ABG alias di bawah umur.

“Setelah dilakukan penggeledahan dalam ruangan terdapat miras jenis ciu dan salah satu karyawannya membawa pil dobel L sehingga langsung diamankan ke Satres Narkoba Polres Nganjuk. Bagi cafe dan tempat hiburan malam yang bandel dan tetap nekat buka pasti kami tindak tegas,” pungkas Iptu Supriyanto sebagaimana arahan dari Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama,SIK,MIK supaya bisa memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1442 tahun 2021 ini. (Gung/red2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top