Pelaku Jambret 2 TKP Berhasil Ditangkap
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Pelaku penjambretan di 2 lokasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Baron berhasil ditangkap dan segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polres Nganjuk, Kamis (3/6/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Untuk yang pertama, korban Khusnul Yunani(27) asal Dusun/Desa Kemaduh Kecamatan Baron awalnya naik sepeda motor dari barat ke timur hingga di sebelah timur rel KA masuk Dusun Lobeser Timur Desa /Kecamatan Baron dipepet pelaku Abd(29) Dusun/Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon dan ditarik tas miliknya kemudian lari ke arah timur.
Selanjutnya korban berteriak-teriak minta tolong dan berinisiatif mencari sendiri namun tidak ketemu kemudian lapor ke Polsek Baron dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Baron bersama Opsnal Satreskrim Polres Nganjuk. Tas korban ditemukan warga di depan TK Pertiwi di Dusun/Desa Sambiroto Kecamatan Baron.
Sedangkan lokasi kedua yaitu di jalan umum Dusun Pandan Arum Desa Kemlokolegi tepatnya di sebelah utara rel KA yang menimpa korban M. Reza Dwi Oktavian(36) Dusun Sedan Desa Kemlokolegi Kecamatan Baron.
Pada saat itu korban sedang di pinggir jalan memegangi HP, lalu oleh pelaku HP dirampas dan dibawa lari. Kemudian dikejar oleh korban dan kemudian HP dibuang pelaku di jalan umum Dusun Sedan Desa Kemloko legi lalu meninggalkan motornya dan sempat lari masuk jalan buntu di Dusun Tampungan Desa Garu sehingga dapat ditangkap oleh warga bersama unit Reskrim Polsek Baron dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Nganjuk dan kemudian diamankan di Satreskrim Polres Nganjuk beserta barang bukti milik pelaku, 1 unit sepeda motor Honda Supra AG 3967 VBG. (Gung/red2).