Bekas Pegawai Barbershop Bobol Tempat Kerjanya
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Bekas pegawai melakukan aksi pembobolan pada barbershop yang ada di Jalan Ahmad Yani No.390 Kelurahan Ploso Kecamatan Kota Nganjuk yang sudah berhasil diamankan pada hari Sabtu (26/6/2021).
Waspada jika mempekerjakan seseorang pegawai yang kemudian berhenti dan perlu juga untuk diperiksa tempatnya bekerja.
Seperti yang dilakukan Muj(26) asal desa Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun ini yang harus meringkuk dalam tahanan polisi, karena telah membobol Barbershop di Jalan Ahmad Yani No.390 Kelurahan Ploso Kecamatan Kota Nganjuk.
Awalnya berasal dari laporan korbannya, Desinta Dewi(30) pemilik kios Barbershop yang kehilangan beberapa barang, termasuk seperangkat alat cukur elektrik seminggu yang lalu. Kemudian ditindaklanjuti dengan olah TKP dan mencari data orang yang pernah bekerja atau bekas pegawai namun sudah keluar atau berhenti.
“Berdasarkan teknik penyelidikan Kepolisian Unit Resmob Polres Nganjuk di Back-up Resmob Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur, berhasil mengamankan pelaku Muj di Kios Barbershop Jl. Kayu Manis Kelurahan Balekambang Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari hasil investigasi, Muj mengakui telah lakukan pencurian atau membobol Barbershop tempat kerjanya dulu di Jl. Ahmad Yani No.390 Kelurahan Ploso Kecamatan Kota Kabupaten Nganjuk dengan cara menggandakan kunci,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas YK melalui Kasubbag Humas Iptu Supriyanto
“Kemudian tersangka Muj beserta seluruh Barang Bukti yang di bawa diamankan ke Polres Nganjuk pada hari Sabtu (26/6/2021) dan diserahkan ke Piket Unit 1-Jatanras Satreskrim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (Gung/red2).