Sehari, Terungkap 3 Pengedar Ribuan Pil Koplo
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tak butuh waktu lama, cukup sehari saja, Tim Opsnal Rajawali-19 Satres Narkoba Polres Nganjuk kembali berhasil mengungkap jaringan pengedar okerbaya (obat keras berbahaya) jenis pil dobel L atau lazim dikenal sebagai pil koplo.
Jumlah narkoba yang ditemukan pun tak hanya beberapa gelintir, melainkan hingga ribuan butir, lebih dari 3 ribu.
Kronologis peristiwa yang terjadi pada hari Minggu (15/8/2021) itu bermula dari laporan keresahan warga di wilayah Warujayeng Kecamatan Tanjung Anom tentang adanya indikasi peredaran narkoba berupa okerbaya jenis pil dobel L.
Selanjutnya, Tim Opsnal Rajawali-19 Satres Narkoba Polres Nganjuk sewaktu berpatroli sekitar jam 20.30 WIB, di dalam sebuah warung kopi di Lingkungan Pengkol Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom telah mengamankan seorang pemuda lokal bernama Roni Dimas(22) yang sewaktu dilakukan penggeledahan kedapatan menyimpan 5 plastik klip berisi pil koplo @3 butir yang dimasukkan dalam bekas bungkus rokok GG dan disembunyikan dalam saku depan celana sebelah kanan.
“RoDi ini mengaku hanya sebagai pemakai, yang dia beli dari AP(23) asal Dusun Surodadi Desa Kedung Rejo Kecamatan Tanjung Anom yang saat itu juga sedang berada di warung, sehingga ikut diperiksa,” ujar Kasatres Narkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso melalui Kasubbag Humas Iptu Supriyanto.
“Dari AP, petugas menyita 5 plastik klip berisi @3 butir pil (yang baru dijual ke RoDi), uang sisa penjualan sebesar Rp.50.000,- dan HP merk Oppo A3S warna merah yang ditaruh di atas meja. AP mengaku memperoleh pil dobel L itu dari NS(18) jebolan SMP yang tinggal 1 lokasi dengan AP sehingga Tim Opsnal membawa AP ke rumah NS guna kelanjutan operasional,” lanjutnya.
Kemudian pada jam 21.30 WIB di dalam rumah NS sewaktu dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti. Yaitu 1 plastik klip berisi 20 butir pil dobel L yang disimpan bersama uang sebesar Rp.100 ribu dalam saku depan celana sebelah kiri, 1 plastik klip berisi 43 butir pil koplo yang disembunyikan dalam tas coklat bersama 1 bendel plastik klip kosong dan HP merk Vivo tipe Y53.
Selain itu Komandan Rajawali-19 atau Kasatres Narkoba menambahkan, “NS mengaku beli pil itu dari ZKM(25) yang juga bertetangga dengan NS dan AP. Namun karena saat itu di sekitar rumah NS tidak ada ZKM kemudian Tim Opsnal berusaha mencari ke lokasi lain yang menurut NS biasa dibuat cangkruk atau jadi lokasi transaksi,” imbuhnya.
“Hingga pada jam 23.30 WIB, petugas mendapati ZKM sedang berada di pinggir sungai masuk Desa Jambi Kecamatan Baron. Saat itu ia menggenggam bungkusan rokok yang ternyata berisi 8 plastik klip @8 butir pil koplo dan uang Rp.180 ribu serta mengaku masih punya simpanan pil di rumah,” lanajut Pujo.
“Ketika rumah ZKM digeledah, didapati 3 bungkus plastik klip besar berisi @1000 butir pil dobel L, 1 bendel plastik klip, 28 botol kosong bekas wadah pil dan HP Samsung tipe J6 plus. Semua okerbaya milik ZKM ini hasil dari ‘kulakan’ dari pemasok bernama Domble, lalu ketiga pelaku (AP, NS dan ZKM) beserta barang bukti diserahkan Unit Idik I Satres Narkoba Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Gung/red).