3 Preman Perampas HP Tertangkap
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Seorang warga Desa Pantren Kecamatan Sukomoro yang bernama Witantoyo menjadi korban dari aksi premanisme saat mengendarai motor bersama keluarganya sepulang dari pengajian, Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
Aksi premanisme dengan modus lama yaitu menuduh seseorang sebagai anggota perguruan silat tertentu kembali terjadi. Seperti yang menimpa Witantoyo(45) warga Desa Putren Kecamatan Sukomoro pada hari Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 00.30 WIB sewaktu ia menaiki sepeda motor Honda Supra dan membonceng Ryan(21) familinya, sepulang dari pengajian.
Sewaktu tiba di traffic light Begadung Jalan Barito ia berhenti di selatan perempatan karena lampu merah dan ia dipepet 4 sepeda motor yang sebelumnya melaju dari arah timur. Motor yang dinaiki oleh sekitar 6 orang itu, diantaranya Yamaha Mio GT, Honda Tiger, Honda Scoopy dan Suzuki Skydrive.
“Yang menaiki Yamaha Mio, dengan ciri-ciri pengendara depan berbadan kurus, berjaket hody hitam dan masker hitam. Sedangkan yang dibonceng agak gemuk berjaket hody hitam plus masker medis yang turun dari motor langsung merangkul Ryan dari belakang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Nikolas Bagas YK melalui Kasubbag Humas Iptu Supriyanto
“Lalu pria tersebut dengan tangan kanan bersenjata tajam jenis celurit sembari berkata, “Cah PN we, cah PN we (orang PN kamu, orang PN kamu)”, lalu dijawab saksi Ryan, “mboten”, (bukan), tapi setelah itu, tangan kiri orang itu mengambil HP korban yang saat itu dipegang saksi Ryan,” lanjutnya
“Yang menaiki Tiger putih, 2 orang yang dibonceng kurus bertato dan di pinggangnya terselip senjata tajam jenis pedang samurai. Karena ketakutan, korban langsung lari menerobos lampu merah dan melapor ke Polsek kota Nganjuk,” tambahnya.
“Berdasarkan keterangan dan teknik lidik Kepolisian, lalu pada hari Jumat (27/8/2021) pihak Unit Reskrim Polsek kota yang berkoordinasi dengan Resmob Macan Wilis dan olah data masukan dari warga dapat mengamankan 3 orang terduga pelaku yaitu : 1). Sep(33) swasta asal Jl. Panglima Sudirman No.101 Kelurahan Mangundikaran Kecamatan Kota Nganjuk, 2). Ags(19) pengangguran asal Dusun/ Desa/ Kecamatan Sukomoro, 3). Alf(22) asal Dusun/Desa Bungur Kecamatan Sukomoro,” ungkapnya.
“Terduga pelaku diamankan dirumah masing-masing. Beberapa barang yang dapat disita antara lain: 2 unit sepeda motor merk Honda Scoopy dan Suzuki Skydrive, 1 buah pedang samurai beserta sarungnya dan 1 buah HP merk Vivo tipe Y30 warna biru berikut doosboxnya. Selanjutnya diserahkan ke Pimet Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Gung/red2).