DPRD Tanbu Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Buah Raperda Tahun 2021

DPRD Tanbu Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Buah Raperda Tahun 2021

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap 2 (Dua) Buah Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Tanbu, Senin (13/09/2021).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rakhmady tersebut dihadiri Bupati Tanah Bumbu H. M. Zairullah Azhar yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Hj. Mariani, Anggota DPRD Tanbu, unsur Forkopimda, SKPD, Perusda, serta tamu undangan.

Adapun Dua Buah Raperda yang menjadi pokok bahasan dalam rapat tersebut merupakan usulan yang sebelumnya disampaikan Bupati Tanah Bumbu belum lama ini.

Raperda Pertama menyangkut Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan yang kedua yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Dalam kesempatan tersebut terdapat lima fraksi yang menyampaikan pemandangan umumnya yaitu Fraksi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dan Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional).

Secara umum para perwakilan fraksi setuju dengan Raperda terkait untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut guna menyusun Raperda dengan cermat dan akurat.

Sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif yang benar-benar dirasakan dan bermanfaat secara langsung di masyarakat.

Namun para perwakilan fraksi juga memberikan beberapa saran, masukan dan pertanyaan diantaranya terkait asas-asas yang dipegang dalam pengaturan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, perlu rumusan jelas terkait batasan-batasan Pemeritag dan peran pemangku kebijakan, metode yang cocok dan efisien dalam penyelenggaraan perpustakaan serta ketersedian tenaga perpustakaan.

“Kesimpulan Rapat pada hari ini semua fraksi dapat menerima 2 buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu dengan catatan dan usul serta saran-saran yang mengacu dan tidak bertentangan kepada peraturan yang di atasnya untuk dibahas di tingkat pembicaraan lebib lanjut,” kata Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rakhmady di akhir rapat.

Tak lupa, fraksi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyusun Raperda APBDP 2021 itu.

Selanjutnya, agenda rapat paripurna akan mendengarkan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan tersebut. (Fer/red)

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *