“Rajawali-19” Amankan Pekerja Pengedar Sekaligus Pengguna Shabu
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Opsnal “Rajawali-19” Satres Narkoba Polres Nganjuk lakukan penyelidikan mengenai laporan adanya transaksi dan pengguna narkoba di Desa Gondang Wetan Kecamatan Jatikalen, Senin (4/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Guna menindaklanjuti laporan keresahan warga tentang adanya pendatang yang merupakan pekerja swasta dan kost di sebuah rumah di Desa Gondang Wetan Kecamatan Jatikalen yang ditengarai sekaligus jadi tempat buat transaksi dan mengkonsumsi narkoba jenis shabu
Laporan diatas diterima dan masuk pada Tim Opsnal “Rajawali-19” Satresnarkoba Polres Nganjuk pada hari Minggu (3/10/2021).
“Kemudian dilakukan penyelidikan dan pada hari Senin (4/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Sewaktu dilakukan penggeledahan dalam sebuah rumah di Desa Gondang wetan Kecamatan Jatikalen mendapati seorang pria bernama Roy AL(25) pekerja swasta asal Dusun Mangu Desa Gadingmangu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso melalui Kasubbab Humas Iptu Supriyanto.
“Pada pria tersebut ditemukan butki 2 bungkus plastik klip berisi shabu seberat 1,04 gram dan 0,33 gram, 2 plastik klip kosong, pipet kaca, bekas bungkus rokok, HP merk Xiaomi tipe 6A warna gold yang diletakkan diatas meja ruang tamu,” lanjutnya.
Selanjutnya, Pujo menambahkan, “Bahwa shabu itu adalah pesanan dari teman Roy bernama Penceng yang tinggal di Jatikalen dan didapat dari teman bernama BHR asal Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang sehingga ia datang menggunakan sepeda motor Honda Beat putih S 5436 ZE yang juga diamankan ke Unit I Satresnarkoba Polres Nganjuk guna proses pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya. (Gung/red2).