Bantu Pengobatan ODGJ, Kapolres Nganjuk: Memanusiakan Mereka adalah Kewajiban Kita
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H. menyebut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bukanlah aib bagi masyarakat dan tetap harus diperlakukan secara manusiawi. Hal itu disampaikan AKBP Boy Jeckson saat melakukan pemeriksaan kesehatan kepada Jito, seorang ODGJ di Desa Banaran Wetan Kecamatan Bagir Kabupaten Nganjuk, Rabu (9/3/2022).
“Mereka bukan aib bagi masyarakat dan karenanya jangan dianggap sebagai hal yang memalukan atau mengganggu. Mereka sekadar sedang mengalami gangguan atau tekanan pada kejiwaannya,” kata AKBP Boy Jeckson.
“Masyarakat semestinya bisa menerima para ODGJ dan, bila memungkinkan, turut membantu proses penyembuhannya. Memanusiakan ODGJ ini adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.
Dari penuturan keluarga, Jito sudah mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2002. Ia juga dikatakan tidak pernah mandi lagi selama 19 tahun ini hingga rambut gimbalnya tumbuh sepanjang lebih dari 1 meter.
AKBP Boy Jeckson hadir di kediaman Jito bersama Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Ny. Dina Boy dan Bhabinkamtibmas pengasuh ODGJ Aipda Purnomo. Tak sekadar hadir, AKBP Boy Jeckson memotong langsung rambut gimbal Jito yang gimbal dan sangat tidak terurus. Kesehatan Jito juga diperiksa oleh tenaga medis dan dipakaikan baju baru.
Eks Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini juga memberikan biaya pengobatan Jito serta santunan kepada keluarga. Jito kemudian dibawa oleh Aipda Purnomo untuk menjalani pengobatan.
AKBP Boy Jeckson menyebut tindakannya ini merupakan bagian dari program khusus Polres Nganjuk. Sebelumnya, ia juga memberikan bantuan usaha kepada Yatiran, eks ODGJ di Desa Loceret. AKBP Boy Jeckson juga menyebut pihaknya bisa saja kembali memberi bantuan usaha bila Jito sembuh.
“Kehadiran saya ini adalah untuk melakukan perawatan ODGJ yang ada di Kabupaten Nganjuk. Ini merupakan kegiatan program kita, di mana bulan lalu kita juga melakukan hal yang seperti ini, yakni memberikan gerobak untuk kegiatan usaha bagi ODGJ yang sudsh sembuh,” tutur AKBP Boy Jeckson.
“Jadi, kali ini ada 1 orang ODGJ yang perlu mendapatkan sentuhan dari kita. Setelah dibersihkan dan dimandikan, kemudian dibawa ke rumah sakit. Bila nanti sudah sembuh serta melewati masa-masa perawatan, akan kita berikan nafkah atau bantuan untuk berwirausaha bagi yang bersangkutan,” katanya. (Gung/red).