Antar Pesanan, Kurir Shabu Diringkus di Pinggir Jalan
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat bahwa di sekitar kampungnya ditengarai ada warga yang sering melakukan tindakan yang mencurigakan diduga melakukan transaksi narkoba, Jumat (25/3/2022).
Tim Opsnal “Rajawali-19” Satres Narkoba Polres Nganjuk segera melakukan tindakan penyelidikan atas laporan tersebut.
Lalu, Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 02.30 WIB dinihari di tepi jalan dekat persawahan masuk Lingkungan Dipan Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjung anom.
Tim Opsnal mengamankan seorang pria bernama Fani Yudista alias Bendot bin Suroso(28) kernet angkot asal Jl. Gatot Subroto 57, Desa/Kecamatan Tanjung anom yang duduk di atas sepeda motor merk Honda Kirana warna hitam nopol AG 5581 VW, tampak sedang menunggu seseorang.
“Sewaktu dilakukan penggeledahan, petugas mendapati jika Bendot menyimpan 1 plastik klip berisi narkoba jenis shabu seberat 0,42 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok di saku belakang celananya. Juga ada uang tunai sebesar Rp.300.000,- sisa hasil penjualan serta 1 unit HP merk Oppo tipe A12 warna biru muda yang dipakai sebagai alat komunikasi dengan pembeli atau pemesan serta pemasoknya,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso,SH melalui Kasubbag Humas Iptu Supriyanto saat dikonfirmasi.
Saat diamankan di Unit II Lidik Satres Narkoba Polres Nganjuk, tersangka Bendot mengakui jika shabu itu pesanan seorang bernama AG dan RO yang tinggal di sekitar tempatnya menunggu.
“Tersangka Bendot membeli dari seorang pemasok bernama JU yang keberadaannya masih kami lakukan penyelidikan sebagai upaya pengembangan guna menumpas habis segala bentuk penyalahgunaan narkoba pada masyarakat Nganjuk,” imbuhnya. (Gung/red2).