Satgas Pangan Pantau Bapokting di Pasar Harian, Temukan Bahan Boraks dan Formalin

Satgas Pangan Pantau Bapokting di Pasar Harian, Temukan Bahan Boraks dan Formalin

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Kenaikan harga selalu terjadi jelang Bulan Ramadhan bahkan selama Bulan Ramadhan. Hal ini seolah sudah menjadi tradisi di kalangan masyarakat, dimana pada umumnya Bapokting di Pasaran setempat bukannya semakin ramah di kantong namun justru mengalami lonjakan harga.

Atas hal hal tersebut, Satgas Pangan Tanah Bumbu melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok penting (Bapokting) sekaligus lakukan pemantauan keamanan bahan pangan selama Bulan Ramadhan 1443 Hijriah, berlokasi di Pasar Harian Simpang Empat, Pada Selasa (05/04/2022).

Adapun Satgas Pangan Tanbu terdiri dari Dinas KUMP2, Bagian PSDA2P Setda, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, LK BPOM, Gabungan Satuan Reskrim dan Intel Polres Tanah Bumbu.

Dalam kesempatannya, Kepala Dinas KUMP2 Tanbu, H. Denny Hariyanto, mengatakan hasil pemantauan harga bahan kebutuhan pokok pada hari ketiga Ramadhan di Pasar Harian Simpang dalam kondisi terkendali.

“Untuk stok dan harga dari bahan kebutuhan pokok vital yang beredar seperti gula, tepung, beras, minyak goreng, telur, dan lainnya dalam kondisi terkendali,” sebut H. Denny.

Meski demikian, pada kegiatan tersebut, Tim Satgas Pangan menemukan bahan pangan yang tidak layak konsumsi seperti garam bleng yang murni mengandung boraks yang biasa digunakan untuk pembuatan krupuk.

Sedangkan bahan pangan lainnya yang juga tidak aman konsumsi dari hasil test cepat yang dilakukan oleh petugas Loka BPOM Kab. Tanah Bumbu, ternyata bahan pangan tersebut mengandung formalin yaitu pada produk ikan cumi kering dan ikan teri medan putih yang biasa dijual dalam bungkusan plastik 0,5 – 1 kiloan.

Sedangkan untuk Ikan laut basah aman dengan hasil pengujian sampel pada beberapa jenis tidak ditemukan kandungan formalin.

“Garam Bleng mengandung boraks kita sita untuk dimusnahkan, sedangkan untuk ikan cumi kering dan ikan teri medan putih kita minta pedagang tidak lagi menjual barang tersebut karena bisa menimbulkan penyakit. Sambil kita pantau para pedagang tersebut,” ucapnya. (Fer/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top