Pengedar Shabu Lokal Ditangkap Didepan Minimarket

Pengedar Shabu Lokal Ditangkap Didepan Minimarket

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Opsnal “Rajawali-19” Satres Narkoba Polres Nganjuk kembali mengamankan seorang terduga pelaku penyalah-gunaan narkoba.

Pada hari Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, telah mengamankan Ek(53) seorang pria yang mengaku tinggal di Desa Banaran Wetan Kecamatan Bagor

Ek ditangkap sewaktu menunggu seseorang di depan Minimarket di desa Awar-awar Kecamatan Wilangan.

“Sewaktu dilakukan pemeriksaan terhadap Ek, yang gerak-geriknya telah kami pantau sebelumnya, petugas menemukan 1 plastik klip berisi narkoba jenis shabu seberat 0,94 gram yang disembunyikan dalam saku depan celananya,” ungkap AKP Joko Santoso,S.Sos, MH; Kasatres Narkoba Polres Nganjuk.

Juga potongan sedotan yang dipakai sebagai sekop dan 1 unit HP Nokia yang digunakan sebagai alat komunikasi dengan pembeli dan pemasok narkoba itu,” lanjutnya.

Hingga berita ini ditulis, petugas Unit II Satres Narkoba Polres Nganjuk masih menggali keterangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lain.

“Petugas telah mengamankan pelaku Ek beserta sejumlah Barang Bukti dan terus lakukan pengembangan untuk membongkar pemasok narkoba yang lain,” imbuhnya. (Gung/red2).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *