Tindak Tegas Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Nganjuk Beri Peringatan Keras kepada Pengedar dan Bandar
Obsesirakyat.com, Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., memberi peringatan keras kepada pengedar dan bandar narkoba yang hendak beroperasi di wilayahnya. Ia menjanjikan tindakan tegas dan tidak akan memberikan ruang gerak bagi jaringan pengedar barang haram tersebut.
Hal itu disampaikan AKBP Boy Jeckson dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba dan obat keras periode April-Mei 2022 di Joglo Polres Nganjuk, Jumat (20/5/2022).
“Terutama kepada pengedar dan bandar narkoba, hentikan pekerjaan ini. Sayangi sesama Anda. Jangan merusak generasi penerus bangsa hanya demi mendapatkan keuntungan pribadi,” ungkapnya berapi-api.
“Jangan coba-coba bermain di Kabupaten Nganjuk karena kami akan melakukan tindakan tegas. Kita semua berkomitmen dan punya kesepakatan bersama bahwa narkoba hanya merusak dan menghancurkan,” tuturnya.
AKBP Boy Jeckson menambahkan sepanjang periode April-Mei 2022, jajaran Satres Narkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap 26 kasus dengan melibatkan 33 orang tersangka.
Dari total kasus narkoba yang diungkap pada April – Mei 2022 tersebut, jajaran Polres Nganjuk mengamankan barang bukti 60,13 gram sabu-sabu yang sudah dikemas dalam ukuran paket hemat, 71.314 butir pil Double L atau pil koplo, 3 sepeda motor, serta 32 unit mobil.
AKBP Boy Jeckson juga menyebut jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Nganjuk masih didominasi oleh jaringan luar kota terutama Surabaya, Sidoarjo, Kediri, Mojokerto, Madiun, dan Jombang.
“Fokus kami adalah bagaimana meminimalkan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Nganjuk. Upaya ini akan maksimal dengan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Nganjuk yang bersih dari narkoba,” ucapnya.
Sementara itu Koordinator Ulama Kamtibmas Polres Nganjuk Kyai Syamsudin Al Ali yang ikut dalam konferensi pers menyampaikan apresiasi kepada Polres Nganjuk atas kegigihan memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Beliau juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keluarga, anak-anak dan lingkungan dari pengaruh narkoba dan berperan aktif dalam penanggulangan peredaran narkoba.
“Narkoba, apapun jenisnya, menimbulkan efek yang merusak bagi segala lapisan masyarakat, terutama generasi muda. Jangan mudah tergiur dengan keuntungan yang besar dari menjual narkoba, tidak barokah karena narkoba termasuk dosa yang besar,” katanya. (Gung/red)