Pengurus DWP Tanbu Periode 2019-2024 Dikukuhkan

Pengurus DWP Tanbu Periode 2019-2024 Dikukuhkan

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tanah Bumbu masa bakti 2019-2024 di Gedung Sekretariat TP PKK, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (17/06/2022) pagi.

Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Selatan, Aminatus Alifah Roy Rijali Anwar dan dihadiri Penasehat l DWP Tanbu dijabat oleh Hj. Wahyu Windarti Zairullah, dan Penasehat II Hj. Suci Anisa Rusli, Kepala SKPD dan tamu undangan.

Adapun yang dikukuhkan yakni, Hj. Hasnah Mashude Ambo Sakka sebagai Ketua DWP Tanbu, Rusdiana Ardiansyah menjabat Wakil Ketua I, Hj. Wahidah Avian Noor sebagai Wakil Ketua II, serta pengurus lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DWP Tanbu Hj. Hasnah Mashude menyampaikan bahwa pengukuhan kepengurusan DWP Tanah Bumbu ini melibatkan seluruh isteri dari Kepala SKPD.

Hal ini dilakukan agar keberadaan DWP benar-benar bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat maupun bagi anggotanya. Selain itu, diharapkan pula dapat saling meningkatkan silaturahmi antar isteri ASN dan saling mengayomi satu sama lain.

Menurut Hj Hasnah Mashude, peran DWP sangat strategis baik di pemerintahan maupun di tengah-tengah masyarakat.

Di pemerintahan misalnya, DWP juga terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial. Seperti halnya pada beberapa tahun yang lalu DWP banyak terlibat membantu pemerintah pada penanganan Covid-19 seperti turun langsung kelapangan memberikan bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19.

Sementara itu, Sekda Tanbu, H. Ambo Sakka, mengatakan sinergitas DWP dengan Pemkab Tanbu selama ini berjalan dengan baik. “DWP bekerja sangat bagus dalam mendukung pekerjaan suami,” sebutnya.

Terkait dengan anggapan DWP yang hanya sebagai ajang kumpul-kumpul, Ambo Sakka, mengatakan paradigma itu harus diubah.

Untuk itu, DWP harus responsif dan punya kepekaan. Apa yang dikerjakan suami apalagi terkait dengan sosial kemasyarakatan harus dibantu, karena DWP merupakan sebuah organisasi resmi yang dibentuk pemerintah. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top