Pengganti Oknum Perindo Yang Terlibat Narkoba Telah Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Nganjuk

Pengganti Oknum Perindo Yang Terlibat Narkoba Telah Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Nganjuk

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Dalam Rapat Paripurna Istimewa Terbuka telah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan, Selasa (26/7/2022) pukul 09.15 WIB.

PAW tersebut yaitu pergantian dari Partai Perindo yaitu M. Ibnu Khajar yang terlibat kasus narkoba jenis shabu serta telah menjalani putusan Pengadilan. Adapun sebagai penggantinya adalah Erni Purnami(53) caleg yang berada pada urutan ke-2 di Perindo dapil V yang meliputi Kecamatan Sawahan, Ngetos, Berbek dan Loceret dengan perolehan 165 suara.

Proses PAW melalui Rapat Paripurna ini diikuti oleh seluruh anggota DPRD, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama/ Rohaniwan dan diliput sejumlah media baik cetak, elektronik maupun TV.

Usai acara yang berlangsung tertib dan khidmat, Ketua DPRD kab. Nganjuk Tatit Heru Tjahjono,S.sos menyatakan bahwa, “Pelaksanaan PAW ini sudah sesuai prosedur dan sepenuhnya merupakan kebijakan Partai pengusung. Surat Pengangkatan dan Pelantikan Anggota Pengganti dari Gubernur Jawa Timur Hj.Khofifah Indar Parawansa juga sudah keluar sekitar 3 minggu yang lalu,” terangnya.

“Karena DPRD Nganjuk harus melaksanakan Surat Perintah Gubernur itu dalam tempo maksimal 60 hari, maka secepatnya dilaksanakan. Dalam kesempatan wawancara dengan awak media,” imbuhnya.

Erni mengatakan jika dirinya akan berusaha sebaik-baiknya untuk melaksanakan amanat yang dibebankan rakyat kepadanya.

“Saya akan menggantikan posisi mas Ibnu di Komisi IV dengan tetap belajar dan menerima semua kritik dan saran dari semua pihak agar lebih baik serta pemerintah daerah dan OPD sehingga benar-benar dapat memperjuangkan suara rakyat tanpa menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya. (Gung/red2).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *