Diduga Edarkan Sabu, Warga Gunung Tinggi Ini Diamankan Polisi

Diduga Edarkan Sabu, Warga Gunung Tinggi Ini Diamankan Polisi

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial HS (36), warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

HS ditangkap polisi atas dugaan menjual atau mengedarkan, serta memiliki atau menguasai narkotika Gol I atau tanaman.

“Saat diamankan pada hari Sabtu tanggal 06 Agustus 2022 sekitar pukul 01.50 WITA, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram di kantong celana yg dikenakan pelaku,” terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP HI Made Rasa, Senin (08/08/2022).

Ia mengungkapkan bahwa penangkapan NR berawal dari informasi masyarakat terkait akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu, yang kemudian dilakukan penyelidikannya oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu.

Selain narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti pendukung lain milik pelaku seperti satu unit Hp Oppo warna silver dan satu buah sendok sabu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” tutupnya. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *