Hindari Patroli Polhut, Truk Pelaku Ilegal Logging Tertangkap Ops.KRYD Polres

Hindari Patroli Polhut, Truk Pelaku Ilegal Logging Tertangkap Ops.KRYD Polres

Obsesirakyat.com, Nganjuk –
Sebuah truk kepergok petugas Polhut Perhutani KPH Nganjuk di dalam kawasan hutan petak 86B RPH Plangkat, BKPH Pace,KPH Kediri masuk dusun Sumbersari, desa Ngepeh Kecamatan Loceret, Sabtu (6/82022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Truk Isuzu bak kayu warna hitam putih th.2012 nopol AD 8981 DE yang mengangkut kayu rimba sono berbagai ukuran, hendak dihentikan petugas Polhut guna ditanya masalah SKSHH (Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan) karena terlihat membawa kayu.

Namun, sopirnya, Sukran bin Siman(47) asal Dusun/Desa Plabuhan Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang ini bukannya berhenti, malah berusaha melarikan diri.

Sehingga dilakukan pengejaran, hingga masuk jalan raya Nganjuk – Kediri, terhenti karena ada ‘Penyekatan Jalan’ dalam rangka Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) “Jayastamba” Polres Nganjuk.

Truk tersebut mengangkut 37 batang kayu rimba jenis sono berbentuk bulat dalam berbagai ukuran.

“Sebenarnya, truk dihentikan karena guna pemeriksaan barang bawaan, terutama mencegah adanya ternak masuk dalam kaitan PMK dan penyalahgunaan truk untuk pengangkutan orang guna mencegah gesekan antar perguruan silat”, ungkap Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung AP,SIK,MH melalui Kasie Humas Iptu Supriyanto yang dibenarkan oleh Endik Prasetyo(45) mandor Perhutani BKPH Pace, KPH Nganjuk yang mendampingi saat berikan keterangan pada awak media.

“Yang ternyata, malah mengangkut kayu rimba sono tanpa dilengkapi surat SKSHH sehingga akhirnya diamankan ke Polres Nganjuk,” pungkasnya. (Gung/red2).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *