Musda di Hotel Medina Pagatan di Hadiri oleh DPD PPNI Tanbu

Musda di Hotel Medina Pagatan di Hadiri oleh DPD PPNI Tanbu

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) III, Minggu, (27/8/2022), di Hotel Medina Pagatan.

Ketua DPW PPNI Provinsi Kalimantan Selatan Tantawi Yauhari mengatakan, Musda III ini merupakan agenda besar DPD PPNI Tanah Bumbu yang dilaksanakan setiap lima tahun.

Musda ini bertujuan untuk menyusul program kerja. Semua keputusan yang disepakati di dalam Musda III ini merupakan keputusan yang mutlak harus dilaksanakan, dengan menentukan arah pergerakan organisasi dan menjadi acuan dalam menyusun program- program kerja DPD PPNI Tanah Bumbu selama lima tahun kedepan.

“Penyelenggaran Musda ini dapat disikapi dengan serius dan mengusung gagasan yang dapat mendorong kemajuan profesi Perawat di Kabupaten Tanah Bumbu,” harapnya.

Sementara itu , dalam sambutanya Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ansyari Firdaus menyampaikan permohonan maaf tidak dapat kehadirannya Bupati Tanbu.

“Pertama-tama pada kesempatan yang baik ini, selaku kepala daerah, saya mengucapkan selamat dan menyambut baik dilaksanakannya Musda PPNI ini,” katanya

Sebab, PPNI merupakan organisasi tenaga Keperawatan yang mempunyai peran penting dan sangat besar dalam pelayanan kesehatan, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Untuk itu, perlu meningkatkan kualitas Perawat sebagai pemersatu, pembina, pengembang, dan pengawas Keperawatan, sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan kesehatan.

“Selain itu, saya berharap melalui Musyawarah Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia ini, mampu menghasilkan program-program strategis dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, terutama menjadikan Bumi Bersujud sebagai Serambi Madinah,” ungkapnya. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top