Tahu Ada ODGJ Dirantai 25 Tahun, Kapolres Langsung Lepaskan

Tahu Ada ODGJ Dirantai 25 Tahun, Kapolres Langsung Lepaskan

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Perlakuan tak manusiawi yang diperoleh penderita gangguan kejiwaan atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang lazim disebut ‘orang gila’ acapkali masih dialami oleh penderitanya.

Terutama yang tinggal di pelosok pedesaan. Hal itu pula yang dialami oleh Sumiatun(57) warga Desa/Kecamatan Ngronggot, yang karena mengalami gangguan jiwa dan sering mengamuk serta melempari batu ke orang yang lewat depan rumah, oleh keluarganya, ia terpaksa dibelenggu dengan dirantai pada tangan kanannya.

“Ironisnya, ibu Sumiatun telah dirantai selama lebih dari 25 tahun. Ditempatkan pada ruang bekas kandang kambing di belakang rumah. Masya Alloooh.,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang,SH, SIK, MH.

Saat memberikan keterangan, Kapolres Nganjuk didampingi Kanit Binpolmas Polres Lamongan Aipda Purnomo (pemilik dan pengelola Yayasan ‘Rumah Singgah “Berkas Kasih” kabupaten Lamongan), Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat,SIK, Kapolsek Ngronggot, Camat Ngronggot dan sejumlah anggota perangkat desa Ngronggot pada saat mendatangi lokasi, Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, Kapolres mendapatkan info dari masyarakat, tentang adanya warga yang dibelenggu rantai karena menderita ODGJ.

Adapun penderitanya (Sumiatun), akan dirawat di klinik Yayasan milik Aipda Purnomo dari Polres Lamongan sebagai bagian dari program khusus Polres Nganjuk yang disebut “Kebaikan Bergulir”.

“Saya mengajak kepada seluruh anggota dan warga masyarakat, jika kita mempunyai kemampuan, memiliki otoritas dan kelebihan, marilah kita saling membantu warga masyarakat lain yang membutuhkan uluran tangan dan bantuan kita,” imbuh mantan Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan ini didampingi Kasie Humas Polres Nganjuk Iptu Supriyanto ketika berikan konfirmasi pada awak media.

Hal itu bisa berupa apapun, karena di ibaratkan; sebutir beras dan seteguk air dari kita lebih berharga bagi kaum dhuafa daripada sebongkah berlian,” tambahnya lagi.

Pengakuan Suprihatin(52) adik dari Sumiatun yang derita ODGJ pun sangat berterima kasih dan bersyukur atas kedatangan Kapolres yang membebaskan rantai yang membelenggunya.

“Alhamdulillah, taksih wonten tiyang sing ngreken (masih ada orang yang peduli). Kalau tidak dirantai, takutnya ia ngamuk, ngambil barang milik orang lain, melempari orang lewat, dsb. Saya bersyukur, masih ada polisi yang baik dan peduli pada masyarakat,” ujar Suprihatin sembari mengusap air mata karena haru.

“Semoga dengan adanya penanganan dan perawatan yang lebih baik, kakaknya bisa sembuh dan dapat beraktivitas sebagaimana masyarakat lainnya,” pungkasnya. (Gung/red2).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *