Bandar Sabu Di Simpang Empat Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu

Bandar Sabu Di Simpang Empat Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu, telah mengamankan pelaku yang diduga keras mengedarkan narkotika.

Tersangka merupakan laki-laki berinisial BA (27) seorang pengangguran.

Berlokasi di dalam sebuah rumah di Jl. Wonorejo Desa Gunung Antasari Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, Sabtu (5/11) sekitar pukul 16.30 Wita.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, 8 paket narkotika jenis sabu seberat 77,04 gram, 27 butir ekstasi warna biru seberat 9,04 gram, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik warna hijau, 1 bungkus plastik klip, 1 buah kantong kresek warna hitam, 1 unit HP merk VIVO warna merah, 1 buah timbangan digital, 1 buah tas warna biru.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka BA.

“Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu, telah mengamankan seorang pria atas nama BA yang diduga, telah melakukan tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman yaitu narkotika jenis sabu,” terangnya pada Selasa (8/11/2022).

Tersangka BA merupakan pengedar sabu dan ekstasi, polisi mendapatkan informasi melalui masyarakat, BA kooperatif saat dilakukan Kap, ia sedang tidur dikamar saat digrebek.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 8 paket narkotika jenis sabu berat 77,04 gram dan 27 butir ekstasi warna biru berat 9,04 gram di dalam tas warna biru milik pelaku, di dalam tas lantai dapur.

“Selanjutnya tersangka bersama barang bukti, dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” ungkap Made. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *