Ratusan Dus Miras Diamankan Polres Tanbu Dalam Ops Pekat

Ratusan Dus Miras Diamankan Polres Tanbu Dalam Ops Pekat

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu mengamankan ratusan dus minuman keras tanpa izin edar.

Total sebanyak 148 dus atau sekitar 1.828 botol minuman keras diamankan polisi usai terlebih dulu mengamankan dua orang laki-laki di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu

“Dua orang laki-laki berinisial BH (54) dan MZ (33) diamankan pada Sabtu tanggal 12 November 2022 sekitar pukul 04.00 Wita bertempat di Jl. Provinsi Desa Pasar Baru Kec. Kusan Hilir Kab. Tanah Bumbu,” jelas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Made Rasa, Sabtu (12/11/2022).

Ia menyebut bahwa penangkapan keduanya berawal dari giat gabungan petugas dalam rangka penyakit masyarakat sekaligus mendapati adanya laporan dari warga sekitar.

Keduanya diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu pasal 2 Juncto 5 ayat (1) No. 27 Tahun 2005.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kasi Humas. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *