Ribuan Butir Pil Koplo Disita Petugas dari 6 Pengedar

Ribuan Butir Pil Koplo Disita Petugas dari 6 Pengedar

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Tim Opsnal ‘Rajawali-19’ Satres Narkoba Polres Nganjuk kembali berhasil amankan ribuan butir pil koplo jenis dobel L dari 6 orang pengedar dalam waktu 3 hari terhitung sejak Kamis (10/11/2022) hingga Sabtu (12/11/2022).

Ironisnya, 2 diantara pengedar itu masih berstatus pelajar.

Adapun penangkapan beberapa orang pengedar itu bermula dari info masyarakat pada Polisi, jika ada sekelompok pria wanita yang sering saling menunggu dan tampak mencurigakan.

Laporan itu ditindak-lanjuti Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nganjuk yang mengembangkan penyelidikan dari hasil penangkapan seorang tersangka pengedar pil koplo bernama DY alias Paijo pada akhir bulan Oktober 2022 lalu.

Kemudian menangkap Aris Sutrisno(34) pria asal Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kota yang ditangkap, Kamis (10/11/2022) pukul 11.00 WIB di depan SPBU desa Sekarputih Kecamatan Bagor.

Tersangka ditangkap bersama dengan teman wanitanya bersama Suminten(35) plus barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip isi 89 butir pil koplo yang dibeli dari Dwi Catur B(40) asal Kelurahan Kauman Kecamatan Kota yang diringkus pukul 12.30 WIB di rumah.

Pada saat dilakukan penggeledahan didapati 2 bungkus plastik bening berisi @100 butir pil koplo dalam lemari pakaian, 1 plastik klip isi 40 butir pil dalam saku jaket, 11 lintingan grenjeng isi @6 butir pil dan 1 linting isi 3 butir pil yang disembunyikan dalam bekas bungkus rokok.

“Pengedar ini kulakan pil dari pemasok asal kab. Kediri sehingga kita lakukan koordinasi dengan Polres terkait untuk pengembangan,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso melalui Kasie Humas Iptu Supriyanto.

Dari pengembangan penangkapan 2 pengedar itu, Tim Opsnal ‘Rajawali-19’ kembali lakukan penangkapan pada hari Jumat (11/11/2022) malam pukul 21.30 WIB di tepi jalan umum depan SMPN 1 Gondang.

Dari pemuda bernama SY(18) tinggal di Desa Pandean Kecamatan Gondang yang masih pelajar ini dapat disita 96 butir pil dobel L yang disembunyikan dalam jok Honda Scoopy AG 4542 VAG warna merah bersama 1 HP Xiaomi Redmi 9A warna biru.

“SY mengaku beli dari adik kelas bernama DVP(17) asal Dusun Kampungbaru Desa Pandean Kecamatan Gondang yang saat itu juga di lokasi”, lanjut Joko.

“DVP beli dari Delva DA(20) pekerja pabrik yang diakui biasa ngopi bareng yang tinggal di Dusun Kwadegan, Desa Balonggebang Kecamatan Gondang yang juga simpan 92 butir pil,yang dibeli dari Yongki(25) petani yang nyambi jual pil koplo,” imbuhnya.

“Disita 680 butir pil dobel L dalam plastik, 1 bendel plastik klip , 1 HP Vivo Y12 dan uang hasil penjualan senilai Rp.400 ribu,” pungkas Supri. (Gung/red2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top