Curi Tas Berisi Laptop Dan HP, Pria Ini Dibekuk Polres Tanah Bumbu

Curi Tas Berisi Laptop Dan HP, Pria Ini Dibekuk Polres Tanah Bumbu

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial NE (48) atas dugaan kasus pencurian.

Tersangka yang berprofesi sebagai petani itu diamankan petugas pada hari Rabu tanggal 23 November 2022 sekitar pukul 14.00 wita bertempat di Jl. Raya Serongga tepatnya di depan Lau Rimba Mart

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Made Rasa membenarkan peristiwa tersebut, Rabu (23/11/2022).

AKP Made menjelaskan, tersangka diduga melakukan pencurian pada hari Senin Tanggal 21 November 2022 sekitar pukul 15.30 wita di Komplek Sekolah SD ST Vincent Jl. Raya Serongga KM 3,5 Gang Bina bersama Desa Gunung Besar Kec. Simpang Empat.

Kejadian berawal saat korban yang pulang kerja dan meletakkan tas miliknya di ruang tamu, korban lalu lanjut membersihkan rumah hingga tertidur. Namun ketika terbangun, alangkah terkejutnya korban mengetahui tasnya telah raib.

Dalam tas tersebut berisikan barang berharga milik korban seperti 1 buah Laptop merk ACER CORE I3 warna hitam, 1 buah eksternal hardisk, 5 buah flasdisk, 1 buah buku jurnal dan 1 unit handphone merk VIVO Y50 warna iris blue dengan no Imei 1: 862101046148493 Imei 2: 862101046148485.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000. dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” lanjut Kasi Humas.

Atas laporan tersebut, kini tersangka telah diamankan ke Polres Tanah Bumbu dan perbuatan tersangka ini terancam tindak Pidana Pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 362 KUHP. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *