Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pria Bertato Di Angsana Diringkus Polisi

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pria Bertato Di Angsana Diringkus Polisi

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Jajaran Polres Tanah Bumbu melalui Unit Reskrim Polsek Angsana melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan terkait tindak pidana narkotika.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial RH (26) ditangkap di sebuah rumah kontrakan RT.02 Desa Angsana Kec. Angsana Kab. Tanah Bumbu, Senin (09/01/2023) pukul 14.00 wita.

“Dari penangkapan tersangka, ditemukan 8 paket narkotika jenis sabu sabu dengan berat bersih sebesar 0,73 gram di ruang dapur yang disimpannya didalam 1 buah bungkus rokok arrow,” kata Kasi Humas, Selasa (10/01/2022).

AKP Saryanto menambahkan, penangkapan RH berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di Kec. Angsana Kab. Tanah Bumbu.

Hal ini yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Angsana melaksanakan penyelidikan dan menangkap RH yang telah tanpa hak melawan hukum menjual, membeli,memiliki, menyimpan serta menguasai narkotika jenis sabu.

“Ketika ditanyakan perihal kepemilikan beserta izinnya, tersangka mengakui keseluruhan narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya,” kata AKP Saryanto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *