Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanbu Tangkap Seorang Karyawan Swasta

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanbu Tangkap Seorang Karyawan Swasta

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu kembali menangkap seorang pria pelaku yang diduga menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.

Kapores Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, pada Selasa (24/01/2023) membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menyampaikan bahwa pelaku berinisial MR (29) diringkus petugas pada hari Senin tanggal 23 Januari 2023 pukul 14.00 wita di sebuah rumah Jl. Borneo Desa Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.

Berdasarkan identitas pelaku, diketahui bahwa pelaku berprofesi sebagai karyawan swasta yang saat ini berdomisili di Jl. Saring Sei Bubu Desa Paka Tellu Kec. Kusan Tengah Kab. Tanah Bumbu.

“Dari pelaku diamankan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,09 gram, 1 unit Hp merk Oppo warna biru, 1 bungkus plastik klip, 2 buah plastik minuman sachet merk good day warna biru, 1 buah sendok sabu, dan 1 buah timbangan digital,” jelas AKP Saryanto.

Untuk pemeriksaan selanjutnya tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna di proses hukum. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *