Launching Aplikasi SiBakul dan SiPensil, Bupati Tanbu dan Ketua PN Batulicin Teken MoU

Launching Aplikasi SiBakul dan SiPensil, Bupati Tanbu dan Ketua PN Batulicin Teken MoU

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Batulicin.

Kerjasama ini ditandai dengan Launching Aplikasi SiBakul dan SiPensil dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Mahligai Bersujud Kapet, Kamis (02/01/2023), dihadiri Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, Ketua PN Batulicin Muhammad Chandra, Sekda Tanbu H. Ambo Sakka, Forkopimda, Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa dan tamu undangan.

Ketua PN Batulicin Kelas II Muhammad Chandra, menyampaikan bahwa SiBakul merupakan sebuah inovasi yang diciptakan oleh PN Batulicin dengan kepanjangan Sistem Informasi Konsultasi Bantuan Hukum Online.

Melalui aplikasi SiBakul, masyarakat pencari keadilan dapat melakukan konsultasi melalui WhatsApp (WA) mengenai persyaratan yang dibutuhkan ketika hendak mengajukan permohonan di Pengadilan.

“Jadi masyarakat yang ada di Kecamatan atau Desa yang jaraknya cukup jauh, dapat mempersiapkan terlebih dahulu dengan berkonsultasi melalui WhatsApp bersama Pos Bantuan Hukum PN Batulicin,” terang Chandra.

Ketua PN Batulicin itu berharap dengan adanya kerjasama ini, Pemerintah di tingkat Kecamatan dan Desa dapat membantu mengawal serta mensosialisasikan aplikasi ini ke masyarakat sehingga dapat lebih banyak yang menyentuh manfaat aplikasi tersebut.

“Mungkin di Desa ada masyarakat yang terkendala dengan koneksi ataupun kuota yang terbatas, jadi dapat dibantu dengan aparat desa yang ada di lingkungannya,” sebutnya.

Kemudian terkait aplikasi SiPensil adalah Sistem Informasi Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Batulicin yang telah terintegrasi Dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Tanah Bumbu.

Masyarakat yang mengajukan permohonan dan membutuhkan penetapan dari Pengadilan, dapat langsung datang ke Kantor Disdukcapil Tanbu tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Batulicin.

“Contohnya seperti perubahan nama, produk dari Pengadilan berupa penetapan akan langsung di-input oleh petugas kami dan otomatis terkoneksi dengan Sistem Disdukcapil,” jelas Chandra.

Dalam kesempatannya, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar menyambut baik dan memberikan apresiasi atas program yang diinisiasi oleh Pengadilan Negeri Batulicin tersebut.

Menurut Bupati, kehadiran aplikasi SiBakul dan SiPensil merupakan strategi birokrasi yang dapat memberikan warna baru di Kabupaten Tanah Bumbu perihal kemudahan pelayanan untuk kepentingan umum.

“Harapan kami semoga Allah dapat menjadikan Tanah Bumbu sebagai Kabupaten yang berkah, mengingat keadilan dan pelayanan hukum akan semakin mudah dengan adanya program ini,” kata Bupati kepada wartawan. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *