Simpan Sabu di Botol Permen, Pria Asal Barabai Diamankan Polres Tanbu

Simpan Sabu di Botol Permen, Pria Asal Barabai Diamankan Polres Tanbu

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – MR (26) warga Desa Ayuang Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah harus berurusan dengan pihak berwajib.

Hal ini lantaran ia kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu dan berperan sebagai kurir sekaligus pemakai di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

 

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, mengatakan bahwa MR diamankan polisi di sebuah rumah di Jl. Lingkar 30 RT 02 Desa Sarigadung Kec Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.

“Pelaku diamankan kemarin saat duduk di dalam rumahnya pada hari Senin tanggal 06 Februari 2023 pukul 18.30 WITA oleh Satres Narkoba Polres Tanbu,” terangnya, Selasa (07/02/2023).

Dari penangkapan pria pengangguran tersebut, polisi menemukan 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,12 gram yang disimpan di dalam botol permen di kantong celana pelaku yang tergantung di kamar.

Barang milik pelaku seperti 1 unit Hp merk Vivo warna biru, 1 buah botol plastik bekas permen, 1 lembar celana jeans warna biru, dan 1 buah sendok plastik warna putih turut diamankan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *