Penguatan Pelayanan Hukum, Kejari Tanbu Teken MoU Dengan Kantor Pertanahan

Penguatan Pelayanan Hukum, Kejari Tanbu Teken MoU Dengan Kantor Pertanahan

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Dalam rangka meningkatkan sinergitas, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu menjalin kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu.

Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara kedua belah pihak.

Kegiatan strategis ini dilaksanakan pada Selasa (14/02/2023) pukul 10.00 WITA bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu I Wayan Wiradarma, S.H., M.H..

Sedangkan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Agus Sugiono, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan fungsi Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal fungsi penegakkan hukum, pertimbangan hukum maupun pelayanan hukum.

“Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan dapat memberikan bantuan hukum maupun solusi dari permasalahan pertanahan yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu,” harapnya. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *