Polres Nganjuk Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Tahun 2022

Polres Nganjuk Raih Penghargaan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Tahun 2022

Obsesirakyat.com, Nganjuk – Polres Nganjuk, Polda jatim beserta 46 polres, polresta, polrestabes, dan polres metro menerima penghargaan Pelayanan Publik Kementerian PANRB yang berpredikat “Pelayanan Prima”, Selasa (21/2/2023).

Penghargaan pelayanan publik di lingkup Polri untuk tahun 2022 diserahkan oleh Wakil Presiden RI Prof Dr (H.C.) K.H Ma’ruf Amin didampingi Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, M.Si., dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Besar Polri.

Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) dilakukan Kementerian PANRB di tingkat Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro secara rutin setiap tahunnya pada pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Evaluasi pelayanan publik dimaksudkan untuk untuk mengetahui implementasi dan mendorong perbaikan kedepannya.

Dalam arahannya, Wapres menyampaikan Polri dalam melaksanakan tugas memelihara keamanan di dalam negeri, menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum serta mengayomi dan melayani masyarakat tidak dapat terlepas dari peran dan partisipasi publik.

“Publik memberikan legitimasi kepada Polri. Publik menjadi mata pengawas Polri agar terus menjadi institusi yang transparan dan akuntabel. Publik pula yang membantu kelancaran kerja Polri,” kata Wapres.

Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan penghargaan Pelayanan Publik Kementerian PANRB merupakan bentuk pengakuan publik atas kinerja Polres Nganjuk dalam melayani masyarakat yang menjunjung transparansi, akuntabel, dan mudah.

“Penghargaan ini justru menjadi momentum bagi kami untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk ke level berikutnya, tentunya kami akan mencari titik-titik yang belum tersentuh sehingga bisa menjangkau masyarakat lebih luas lagi,” kata AKBP Muhammad.

“Penghargaan ini adalah milik seluruh anggota Polres Nganjuk yang telah bekerja secara kolektif dan bertanggung jawab serta milik masyarakat Kabupaten Nganjuk yang telah memberikan saran, pendapat, masukan dan dukungannya serta doa kepada kami agar menjadi lebih baik,”pungkasnya (Gung/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top