Edarkan dan Pakai Sabu, Residivis Narkotika Di Tanbu Ditangkap

Edarkan dan Pakai Sabu, Residivis Narkotika Di Tanbu Ditangkap

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Polres Tanah Bumbu kembali memberantas peredaran narkotika di wilayah Bumi Bersujud.

Kali ini pengungkapan dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu terhadap seorang pria berinisial ML (29) warga Desa Mudalang Kec. Kusan Hilir Kab. Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu berujung terhadap pelaku yang diamankan di kediamannya pada Kamis (02/03/2023) pukul 16.30 WITA

“Pelaku ditangkap saat berjalan di depan rumah dengan barang bukti narkotika ditemukan didalam kamar pelaku,” terang Kasi Humas, Jumat (03/03/2023).

Diketahui ML merupakan residivis dengan perkara yang sama, dimana kali ini ML tidak hanya berperan sebagai pengedar namun juga pemakai.

Diamankan berang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,04 gram, 1 buah Handphone Merk VIVO warna hitam, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok sabu, 1 buah timbangan digital.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. (Fer/red).

Share this Post :

No comments yet.

Please Post Your Comments & Reviews

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *