Pria Paruh Baya di Satui Diringkus Polres Tanbu, 16,42 Gram Sabu Diamankan

Pria Paruh Baya di Satui Diringkus Polres Tanbu, 16,42 Gram Sabu Diamankan

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.

Ia adalah SH (52), warga Desa Satui Barat Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu merupakan pelaku dan pengedar barang haram yang diamankan polisi pada Rabu (31/05) kemarin.

“Pelaku diamankan saat berbaring di kamar rumahnya pada hari Rabu (31/05) sekitar pukul 19.00,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Kamis (01/06/2023).

Kasi Humas menyebut bahwa penangkapan SH berawal dari penangkapan seorang pria atas nama TS yang lebih dahulu ditangkap oleh polisi.

“Hingga kemudian dilakukan pengembangan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu di sebuah rumah di RT/RW 04/01 Desa Satui Barat Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu, dan menangkap seorang SH,” lanjutnya.

Sejumlah barang bukti ditemukan di dalam tas selempang pelaku yang tergantung di dinding kamarnya.

Seperti 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 16,42 gram, 1 Unit Handphone merk Oppo warna Hitam, 1 buah timbangan digital, 1 buah tas selempang kulit warna hitam, 1 buah kotak kacamata warna hitam, 1 buah kotak berwarna bening, 1 buah sendok sabu, 2 bungkus plastik klip, dan Uang tunai sebesar Rp. 1.000.000.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut,” tutup Kasi Humas. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top