Eksekutif Sampaikan KUA PPAS 2024 Dalam Rapat Paripurna DPRD
Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat utama Gedung DPRD Tanbu, Rabu (12/07/2023).
Pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah yang diwakili Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin, menyampaikan bahwa penyampaian Rancangan KUA PPAS merupakan instrumen yang menjadi terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.
Dijelaskan Asisten bahwa tujuan penyusunan APBD yakni untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia, sehingga mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai kebijakan pemerintah dan mempersiapkan kondisi bagi pelaksanaan pengelolaan anggaran secara baik.
Oleh sebab itu, agar alokasi anggaran pada program dan kegiatan SKPD lebih realistis, terukur serta akuntabel, maka perlu disusun kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
“Untuk itu pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024, menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan Money Follow Program,” ungkapnya.
Pemkab Tanbu berharap Rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Sehingga setelah Peraturan Daerah
tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Tanah
Bumbu,” tutupnya.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Said Ismail Alydrus, turut dihadiri Bupati Tanah Bumbu diwakili Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin, Forkopimda, SKPD, instansi vertikal dan unsur terkait. (Fer/red).