Sekjen Kemenkumham Dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan oleh UNESA

Sekjen Kemenkumham Dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan oleh UNESA

Obsesirakyat.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, menerima gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Penganugerahan ini berlangsung dalam perayaan Dies Natalis ke-59 Unesa pada Senin (14/08/2023).

Andap mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehormatan ini. Ia menjelaskan bahwa gelar kehormatan ini merupakan sebuah tantangan bagi dirinya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Selain Andap, gelar doktor kehormatan juga diberikan kepada Anang Revandoko, Dankor Brimob. Ini menjadi sejarah Unesa yang baru karena hanya tiga orang yang pernah menerima gelar doktor kehormatan sejak berdirinya.

Andap dianugerahi gelar ini atas kontribusinya dalam mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja yang mendukung penerapan nilai-nilai organisasi. Dalam Orasi Ilmiahnya, Andap menekankan pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam kelangsungan sebuah organisasi. Dia mengingatkan bahwa meskipun sistem organisasi kuat, tanpa SDM yang kompeten, sistem tersebut tidak akan berjalan dengan optimal.

Penerapan nilai-nilai tata kelola yang diterapkan oleh Kemenkumham, yang dikenal dengan akronim “PASTI” (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif), dipuji oleh Andap. Nilai-nilai ini membantu menyatukan langkah Kemenkumham yang memiliki struktur yang besar dan beragam.

Andap berharap agar seluruh pegawai Kemenkumham menerapkan nilai-nilai PASTI dalam tugas dan fungsi mereka untuk menciptakan birokrasi yang berintegritas, visioner, profesional, dan melayani dengan baik.

Acara penganugerahan Doktor Honoris Causa Unesa dihadiri oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Turut hadir pula para pimpinan tinggi, pejabat utama, serta perwakilan pegawai Kemenkumham dan anggota Polri. (**/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top