Gandeng LPPM Unlam, Pemkab Tanbu Gelar Ekspose Bantuan Keuangan Parpol

Gandeng LPPM Unlam, Pemkab Tanbu Gelar Ekspose Bantuan Keuangan Parpol

Obsesirakyat.com, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar ekspose awal bantuan keuangan bagi partai politik di ruang rapat Bupati, Rabu (20/09/2023).

Kajian yang diadakan ini merupakan hasil kerjasama antara Bakesbangpol Tanbu dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat.

Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajri, serta perwakilan dari berbagai partai politik ini membuka pintu untuk diskusi yang penting tentang penggunaan dana bantuan keuangan partai politik.

Dalam sambutannya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Safrudin, mewakili Bupati Tanah Bumbu, HM Zairullah Azhar, mengungkapkan apresiasi terhadap kerjasama dengan LPPM Universitas Lambung Mangkurat.

Pemberian dan penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik merupakan kewajiban konstitusi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2011 dan Permendagri Nomor 78 tahun 2020.

Oleh sebab itu Bupati menekankan pentingnya penggunaan bantuan ini secara proporsional, bebas dari konflik kepentingan, dan bebas dari korupsi, serta pengawasan yang ketat oleh badan pemeriksa keuangan.

“Dengan adanya bantuan keuangan partai politik ini dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bakesbangpol Tanbu Nahrul Fajri juga mengungkapkan rencana untuk meningkatkan anggaran bantuan keuangan, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Tim dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat menjelaskan materi terkait dengan bantuan keuangan dan batas sumbangan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, semua pihak yang hadir, termasuk pemerintahan, partai politik, dan lembaga penelitian, berkomitmen untuk memastikan dana bantuan ini digunakan secara bijak dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Langkah positif ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif bagi demokrasi di Kabupaten Tanah Bumbu dan meningkatkan partisipasi publik dalam proses politik. (Fer/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top