Polisi Ringkus Pria di Pelabuhan Batang, Ratusan Butir Pil Karisoprodol Diamankan
Obsesirakyat.com Tanah Bumbu – Dalam rangka Operasi Kewilayahan OPS ANTIK 2024, Unit Gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga keras menjual, mengedarkan, memiliki, atau menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman.
Kejadian ini terjadi lada hari Senin (27/05) sekitar pukul 18.30 WITA, di Jalan Pelabuhan Batang, Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
“Pelaku berinisial AR (32) merupakan warga Jalan Pasar Minggu, Desa Sejahtera, RT 02, Kecamatan Simpang Empat, diamankan akibat diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis karisoprodol,” jelas Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres Tanbu, Selasa (28/05/2024).
Kasi Humas menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi obat-obatan jenis zenith/carnophen di Jalan Pelabuhan Batang.
Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu kemudian melakukan penyelidikan dan pada tanggal 27 Mei 2024, sekitar pukul 18.30 WITA, petugas berhasil mengamankan AR.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 20 paket plastik clip berisi 200 butir obat berwarna putih yang mengandung karisoprodol dengan berat bersih 110,6 gram di dalam box sepeda motor sebelah kiri milik pelaku.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satpolairud polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut. (Fer/red).